Hasto Kristiyanto Pasang Badan Untuk Harun Masiku, Tantang KPK Usut Kecurangan Bansos Pemilu 2024

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto disentil KPK usai menyebut Harun Masiku sebagai korban. Sentilan juga dilontarkan lembaga antirasuah karena Hasto mengaku diintimidasi secara politik dengan kasus Harun Masiku. KPK meminta Hasto untuk membuktikan pernyataannya saja.

Merespons hal tersebut, Hasto meminta KPK fokus untuk memerangi korupsi.
“Kalau terkait Harun Masiku kan sejak awal saya menyatakan bahwa yang bersangkutan ini jadi korban. Karena dia punya hak politik berdasarkan keputusan Mahkamah Agung untuk memiliki hak konstitusional bagi anggota dewan, tetapi diperas dan itu dilakukan oleh oknum KPU,” kata Hasto saat ditemui usai menghadiri diskusi bertajuk “Membuka Kotak Pandora Sirekap Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024” di Kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (7/4).

Terkait oknum KPU, Hasto balik menyentil KPK. Seharusnya, kata dia, lembaga antirasuah proaktif dalam mengusut penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Termasuk dalam pemilu 2024, di mana KPU sebagai penyelenggaranya.
“Sehingga dengan melihat penyimpangan-penyimpangan pemilu ini harusnya KPK proaktif di dalam mengusut berbagai kecurangan bansos, berbagai penyalahgunaan penggunaan anggaran,” kata dia.

“Ada dana prakerja yang jumlahnya yang saya dapat info sekitar Rp 70 triliun, kejahatan perbankan. Kemudian ada informasi terkait dengan ilegal mining yang melibatkan orang-orang dekat kekuasaan,” lanjut dia.

Hal-hal tersebut seharusnya menjadi fokus KPK. Menurut Hasto, hal itu harus diusut karena KPK adalah penegak hukum.

“Tapi ketika supremasi hukum itu sudah dilanggar karena abuse of power dari presiden apakah KPK masih punya suatu nyali di dalam melakukan hal itu? yang kami lakukan adalah upaya mendukung KPK di dalam memberantas korupsi, di dalam mencegah berbagai penyalahgunaan kekuasaan tanpa memperlihatkan siapa yang melakukan itu,” kata dia.

“Tapi dilakukan dengan penuh integritas berdasarkan nilai keadilan. Itu harapan kami terhadap KPK,” pungkasnya.
Harun Masiku merupakan eks Caleg PDIP. Dia adalah buronan legendaris KPK. Dia sudah masuk daftar buruan sejak Januari 2020. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Hingga 4 tahun berjalan, Harun Masiku belum tertangkap.

Dalam kasusnya, ia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta. Wahyu dan para tersangka lain di kasus ini sudah disidangkan dan berkekuatan hukum tetap. Menyisakan Harun Masiku yang masih buron.

(Sumber)