News  

Prabowo-Gibran Tak Yakin Menang

Entah ini pura-pura kalah atau terlalu yakin menang. Mungkin ini yang menjadi bahan pertimbangan kubu Prabowo-Gibran. Selama sejarah Mahkamah Konstitusi belum pernah mengabulkan gugatan sengketa Pilpres.

Kalau pembatalan hasil Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi sudah banyak. Pilpres dan Pilkada rezim pemilu yang sama. Ini muncul di perdebatan sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Perdebatan yang bisa berakibat fatal bagi Prabowo-Gibran bila tak punya argumentasi hukum yang kuat. Diskualifikasi.

Baik Pilpres maupun Pilkada sebenarnya sama-sama diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu dari pusat hingga daerah sebagai sebuah satu kesatuan yang tak terpisah. Ini pendapat clear and clean.

Prabowo Subianto sendiri sudah 3 (tiga) kali kalah di MK. Ketiga-tiganya Prabowo Subianto menjadi penggugat atau pemohon.

Akankah Pilpres 2024 Prabowo Subianto kalah lagi? Kita tunggu pengumumannya 22 April 2024 yang akan datang. Hanya saja di tahun 2024, Prabowo menjadi pihak terkait yang digugat di Mahkamah Konstitusi.

Tahun 2009 gugatan Megawati-Prabowo kalah di MK lawan SBY-Boediono. Demikian pula dengan gugatan Prabowo-Hatta tahun 2014 dan tahun 2019 Prabowo-Sandi juga menelan kekalahan di MK lawan Jokowi-JK dan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Hal inilah mungkin yang mendasari Prabowo-Gibran berkeyakinan bahwa gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

Yang banyak menjadi pertanyaan publik adalah soal kemenangan Prabowo-Gibran di KPU belum disambut dengan selebrasi kemenangan baik dari Timses Prabowo-Gibran maupun pendukungnya yang konon 96juta lebih dari berbagai penjuru Indonesia.

Baru berupa ucapan selamat dari beberapa kepala pemerintahan negara asing. Serta Prabowo Subianto diundang dalam kapasitasnya sebagai presiden terpilih oleh Presiden China, Xi Jinping. Terkesan amat politis. Mencari dukungan dari dunia Internasional.

Juga ucapan selamat dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dan PKS yang menjadi seteru Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Ucapan selamat yang disebut-sebut untuk meredakan ketegangan politik menghadapi gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.

Termasuk upaya Prabowo-Gibran dan Presiden Jokowi membangun opini publik secara terus menerus bahwa Pilpres 2024 telah usai dengan terpilihnya Prabowo-Gibran sesuai keputusan KPU No 360 Tahun 2024.

Cuma itu tadi. Apakah gerakan diamnya Prabowo-Gibran dan Presiden Jokowi sebagai pertanda yakin menang atau justeru sebaliknya, tidak yakin menang karena pencalonan Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai anak haram konstitusi membuka celah diskualifikas pasangan Prabowo-Gibran.

Atau mungkin diam-diam sedang ada operasi senyap dengan target Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi? Wallahua’lam bish-shawab

Bandung, 8 Syawal 1445/17 April 2024
Tarmidzi Yusuf, Kolumnis