News  

5 Oknum Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jaktim Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Sebanyak 5 anggota polisi diamankan di salah satu rumah di Kel. Tugu Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jumat (19/4). Kelimanya digerebek saat pesta narkoba.

Empat polisi itu bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan satunya di Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur.

Yakni Briptu FAR, Briptu IR, Brigadir DP, Briptu FQ dan Brigadir DW. Semuanya diamankan di wilayah hukum Polres Metro Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana membenarkan mengenai peristiwa ini. Namun, ia menyampaikan pihaknya tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut lantaran kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Ditangani Polda. Kita enggak bisa kasih keterangan,” katanya ketika dikonfirmasi, Minggu (21/4).

Penangkapan kelimanya bermula ketika ada warga yang merasa resah dan terganggu lantaran ada sejumlah anggota polisi yang sering berkumpul.

Briptu FAR merupakan orang yang pertama kali berhasil diamankan. Saat itu didapati empat paket sabu dan langsung dibawa ke Polsek Sukmajaya.

Sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan penggeledahan ke rumah Briptu FAR dan pada saat itu di dalam kamar didapati 4 orang anggota Polri, yakni Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FQ, dan Brigadir DP.

Di sana ditemukan satu paket sabu di bungkus rokok yang di simpan di gudang rumah FAR dan ditemukan alat isap/bong yang diduga telah digunakan untuk mengkonsumsi sabu.

Selanjutnya 5 polisi itu dibawa ke Polres Metro Depok untuk dilakukan tes urine, pun dengan barang bukti yang berhasil ditemukan.

Hasilnya, empat orang positif amphetamin dan methamphetamin. Mereka yang diketahui positif yaitu Briptu FAR, Briptu IR, Brigadir DP dan Briptu FQ. Sementara, Brigadir DW negatif.

Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni satu buah bong, dua buah timbangan elektrik, 1,24 gram sabu (dalam 5 plastik bening), satu buah Pistol SIG Sauer, 10 butir peluru 9 mm, satu buah magazin, dan satu bungkus pipet.
(Sumber)