Basarah: Tidak Ada Larangan Ketua DPR dan Ketua MPR Dijabat Kader Partai Yang Sama

Wasekjen PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menyebut tidak ada larangan bagi partai untuk mengajukan kadernya menjabat ketua DPR dan MPR dalam satu periode bersamaan.

Ahmad Basarah mengungkapkan, tidak ada ketentuan baik dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) atau pun tata tertib MPR.

“Bagi PDI Perjuangan memang tidak ada ketentuan bahwa kalau sudah memiliki ketua DPR, maka tidak boleh memiliki ketua MPR. Artinya bebas aja sepanjang nama tersebut terpilih di dalam sidang paripurna MPR,” kata Basarah di kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (18/7/2019).

Wakil Ketua MPR RI itu berharap pimpinan partai politik segera melakukan lobi musyawarah secara mufakat untuk membuat paket pimpinan MPR.

Sehingga nama-nama tersebut dapat segera di paripurnakan untuk memilih ketua MPR yang baru.

“Dapat dilakukan secara musyawarah mufakat bukan dengan cara voting. Karena musyawarah mufakat itu adalah tradisi khas demokrasi pancasila Indonesia,” kata Basarah.

Sebelumnya, posisi kursi ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mulai diperebutkan beberapa partai politik.

Beberapa partai politik secara terang-terang mengincar posisi ketua MPR.

Koalisi pendukung Presiden terpilih Jokowi terdiri dari PDIP, Golkar, PKB, Nasdem, PPP yang lolos ke parlemen.

Cak Imin Incar Kursi Ketua MPR

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku lebih tertarik menjabat ketua MPR RI ketimbang menjadi menteri pada kabinet pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

Alasannya, Cak Imin sudah pernah menjabat sebagai menteri.

“Saya terus terang ingin di MPR, (menjadi) menteri sudah pernah dan sudah cukuplah saya mengabdi di eksekutif, gantian saya biar di legislatif,” ujar mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, Selasa (9/7/2019).

Muhaimin, yang menjabat wakil ketua MPR sejak Maret 2018, pernah menjadi menteri tenaga kerja dan transmigrasi pada kabinet Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono 2014-2009.

Pada periode sebelumnya, 2004-2009, Cak Imin tercatat sebagai wakil ketua MPR RI bidang industri, perdagangan, dan pembangunan.

Menurutnya, komposisi partai nasionalis dan agamis sangat dibutuhkan, mengingat Ketua DPR nantinya akan diisi dari partai nasionalis yaitu PDIP sebagai pemenang Pemilu.

“Dulu ketua DPR dari nasionalis (partai Golkar) Novanto, Bambang Soesatyo, Ketua MPR dari agamis Zulkifki Hasan (PAN),” ujarnya.

Cak Imin mengatakan akan berembug dengan Golkar dan partai koalisi lain memutuskan siapa yang akan menjadi ketua MPR, mengingat nantinya semua partai akan mengajukan.

“Nanti Golkar ngajuin siapa, PKB ngajuin siapa, yang lain ngajuin siapa. Nanti kami tentu pada akhirnya dibawa dalam rapat koalisi,” kata Cak Imin.

Ketua DPP PKB, Jazilul Fawaid menambahkan bahwa partainya akan tetap mengupayakan agar sang ketua umum menjadi pimpinan tertinggi MPR meski Partai Golkar berkukuh agar kursi itu dipimpin dari kadernya.

PKB bahkan membuka opsi menggandeng koalisi partai yang dulu berada di barisan pendukung Prabowo Subianto.

“Opsi semua terbuka (termasuk dengan eks koalisi partai pendukung Prabowo). Makanya semua calonnya itu kita nggak tahu. Namanya dari partai-partai yang lain atau kita belum tahu. Yang jelas memunculkan nama Cak Imin oke,” tegas Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Jazilul mengatakan, lima komposisi pimpinan MPR diambil dari unsur empat perwakilan fraksi di DPR dan satu lainnya dari DPD.

Hingga kini, menurut dia, baik dari kubu koalisi pemerintah dan oposisi belum menyodorkan paket nama. Hanya saja, dia menginginkan, adanya kesamaan pandangan dari koalisi pemerintah terkait paket yang diajukan yakni Cak Imin menjadi Ketua MPR.

Golkar Nilai Layak Dapat Kursi Ketua MPR

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, saat acara buka puasa bersama dengan Partai Golkar yang dihadiri Presiden Jokowi, telah disampaikan soal kursi Ketua MPR diharapkan berasal dari partai berlambang pohon beringin.

“Partai golkar sebagai pemenang kedua berharap bisa mendapatkan Ketua MPR,” ucap Airlangga.

Menurutnya itu didasarkan perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dan kursi di parlemen.

Partai Golkar menempati posisi ketiga hasil suara Pileg 2019 dengan raihan 12,31 persen suara nasional.

“Kan bisa jawab sendiri,” ucap Airlangga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Ia melanjutkan jika komunikasi telah dibangun untuk memilih paket pimpinan MPR dengan parpol koalisi, termasuk PKB.

Namun, ia kembali menegaskan posisi tawar di parlemen tergantung perolehan kursi.

“Di parlemen kan tergantung kursi,” tuturnya.

Airlangga Hartarto juga mengungkapkan sudah melakukan komunikasi guna membahas kursi Ketua MPR periode 2019-2024 dengan partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

Dirinya mengakui telah melakukan lobi kepada partai koalisi.

“Ya, itu (Ketua MPR) sudah kita bahas dengan berbagai partai. Sudah (lobi-lobi),” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Ia mengatakan saat ini partai Koalisi Indonesia Kerja tengah membahas formasi pimpinan MPR yang akan ditetapkan lewat paket.

Menurutnya, formasi pimpinan MPR harus proporsional berdasarkan hasil suara Pemilihan Legislatif 2019.

“Tentu kita lihat kursinya saja. Di parlemen kan posisi berdasar kursi. Kalau di MPR terkait dengan paket, dan tentu paket koalisi pemerintah ini kan terdiri dari beberapa partai. Nah, itu diproporsionalkan di sana saja,”ucapnya.

Dalam UU MD3 Pasal 427C, pimpinan MPR setelah hasil Pemilu 2019 terdiri atas 1 ketua dan 4 wakil. Pimpinan dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam satu paket yang bersifat tetap.

Tiap fraksi dan kelompok anggota dapat mengajukan 1 orang bakal calon pimpinan MPR. Kemudian, pimpinan MPR dipilih secara musyawarah untuk mufakat dan ditetapkan dalam rapat paripurna MPR.

Bahkan Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai logis apabila partainya mendapatkan jatah kursi Ketua MPR.

Ia beralasan PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu legislatif sudah mendapatkan kursi Ketua DPR.

“Rasionalisasi politiknya kan jelas kalau PDIP dapat kursi ketua DPR, ya Golkar sebagai pemenang kedua dapat kursi Ketua MPR, kan itu logis saja kan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Pimpinan Komisi VIII DPR ini mengakui, ketua umumnya, Airlangga Hartarto sudah mulai menjalin komunikasi dengan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi serta pimpinan partai koalisi terkait kursi pimpinan MPR.

Ia yakin pertemuan tersebut akan segera menemukan kesepakatan.

Selain itu, Ace menegaskan tidak ada friksi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga menginginkan kursi Ketua MPR.

Hubungan antara PKB dan Golkar masih diakuinya berjalan baik.

“PKB menjadi Cak Imin menjadi wakil ketua MPR pada periode ini yang sekarang saja itu salah satunya kan berkat Partai Golkar yang mendorong terjadinya perubahan MD3 kemarin,” pungkas Ace.

Sebelum, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkapkan sudah melakukan komunikasi guna membahas kursi Ketua MPR periode 2019-2024 dengan partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

Dirinya mengakui telah melakukan lobi kepada partai koalisi.

“Ya, itu (Ketua MPR) sudah kita bahas dengan berbagai partai. Sudah (lobi-lobi),” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Dalam UU MD3 Pasal 427C, pimpinan MPR setelah hasil Pemilu 2019 terdiri atas 1 ketua dan 4 wakil. Pimpinan dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam satu paket yang bersifat tetap.

Tiap fraksi dan kelompok anggota dapat mengajukan 1 orang bakal calon pimpinan MPR. Kemudian, pimpinan MPR dipilih secara musyawarah untuk mufakat dan ditetapkan dalam rapat paripurna MPR. [tribunnews]