News  

Polri Sita Aset Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama Senilai R. 432,2 Miliar

Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri telah menyita sejumlah aset milik gembong narkoba Fredy Pratama.

Nilainya diperkirakan mencapai Rp 432,2 milir.

Kepala Satgas P3GN sekaligus Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, aset itu didapatkan selama proses penangkapan anak buah Fredy dalam jaringan peredaran narkoba.

“Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama senilai Rp 432,2 miliar,” ujar Asep di Bareskrim Polri, Senin (6/5/2024).

Asep belum merincikan apa saja aset milik Fredy yang telah disita maupun jumlahnya.

Dia hanya mengatakan bahwa saat ini sudah 60 orang anak buah Fredy Pratama yang sudah ditangkap.

Sebanyak 45 orang di antaranya sudah memasuki penyidikan tahap dua, yakni proses pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke kejaksaan.

Selain itu, terdapat satu tersangka yang berkas perkaranya dikembalikan kejaksaan untuk dilengkapi oleh penyidik kepolisian.

“Jadi P19 ada satu tersangka atas nama Bayu Firmandi, dan yang masih proses penyidikan sebanyak 14 orang,” kata Asep.

Sebagaimana informasi, Fredy Pratama merupakan gembong jaringan peredaran narkoba internasional jenis sabu dan ekstasi di wilayah Malaysia dan Indonesia.

Fredy hingga kini masih buron. Diduga, ia bersembunyi di wilayah Thailand.

Fredy dikenal memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.

(Sumber)