News  

BEM Unri: Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp. 1,8 Juta Dapat UKT Rp. 7 Juta

Menteri Hukum Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa, BEM Universitas Riau atau BEM Unri 2024, Rialdy, mengatakan, ada sekitar 150 mahasiswa dan calon mahasiswa baru yang kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Jumlah itu tersebar di 10 Fakultas.

“Ada kisaran 150 mahasiswa. Tapi untuk data pastinya belum ada karena bertambah terus tiap harinya,” kata Rialdy saat dihubungi, Senin, 13 Mei 2024.

Rialdy mengatakan, mereka kesulitan membayar UKT karena masalah ekonomi. Penetapan kelompok UKT yang diperoleh, menurut dia, tidak sesuai dengan kondisi ekonomi atau pendapatan orang tua mahasiswa.

“Banyak UKT yang tidak sesuai gaji orang tua,” kata Rialdy.

Dikutip dari laman resmi Unri, pada 2023, UKT di Unri terdiri dari 6 kelompok. Pada program studi kedokteran, kelompok 1 sebesar Rp 500 ribu, kelompok 2 sebesar Rp 1 juta, dan kelompok 3 sebesar Rp 6,175 juta.

Lalu, kelompok 4 sebesar Rp 11, 175 juta, kelompok 5 sebesar Rp 13, 6 juta, dan kelompok 6 sebesar Rp 22,4 juta.

Namun, pada 2024, UKT menjadi 12 kelompok. Hal ini tertuang dalam Usulan Tarif UKT Unri yang diteken Rektor Unri, Sri Indarti pada 28 Februari 2024.

Pengubahan kelompok ini juga mempengaruhi tarif UKT. Di Program Studi Kedokteran bahkan UKT meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Kelompok UKT program studi kedokteran berturut-turut, yakni Rp 500 ribu, Rp 1 juta, Rp 4,7 juta, Rp 8,4 juta, Rp 12,1 juta, Rp 15,8 juta, Rp 19,5 juta, Rp 23, 2 juta, Rp 26, 9 juta, Rp 30,7 juta, Rp 34,5 juta dan Rp 38,3 juta.

Rialdy mencontohkan pengalaman calon mahasiswa baru yang ditetapkan UKT tidak sesuai kemampuan ekonomi. Seorang mahasiswa mendapatkan UKT sebesar Rp 7 juta atau kelompok 9 UKT. Padahal, ayah calon mahasiswa itu bekerja sebagai buruh dengan penghasilan Rp 1,8 juta. Ia juga harus menanggung 3 orang anggota keluarga. “Ini justru sangat memberatkan,” kata Rialdy.

Ada juga calon mahassiwa Unri yang mendapatkan UKT golongan paling tinggi. Padahal, gaji orang tua mahasiswa itu hanya Rp 3 juta. “Mereka ditetapkan UKT sebesar Rp 8 sampai Rp 9 juta,” kata Rialdy.

Karena itu, Rialdy mendorong kampus untuk meninjau ulang penetapan UKT dengan menaikkan kelompok. Menurut Rialdy, sistem UKT sudah terbukti tidak transparan dan bukan didasarkan kemampuan ekonomi.

(Sumber)