Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim membatalkan rencana kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) perguruan tinggi yang berada di bawah naungannya secara resmi pada hari Senin (27/5/2024) lalu.
Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HMIP) UI, Muhammad Rihandi, mengatakan agar mahasiswa dan masyarakat jangan terlena, karena akar permasalahannya belum selesai.
“Mahasiswa dan masyarakat jangan sampai terlena. Akar masalahnya belum dicabut, yaitu Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar BOP Perguruan Tinggi, dan Kepmendikbudristek Nomor 54 Tahun 2024 yang mengatur tentang besaran standar tersebut.” ujar Rihandi kepada RadarAktual hari Selasa (28/5/2024).
Rihandi menuturkan bahwa penundaan itu bersifat sementara, artinya dapat dilakukan kembali sewaktu-waktu, baik oleh Nadiem yang saat ini sedang menjabat Mendikbudristek atau penggantinya di periode kepemimpinan berikutnya.
“Harus ada kesungguhan dan political will dari pemerintah dalam memastikan bahwa kenaikan UKT benar-benar dibatalkan bukan hanya saat hari ini, tapi juga di kemudian hari dalam kepemimpinan nasional periode 2024-2029 mendatang.” tutur Rihandi.
Rihandi meminta pemerintah berkaca pada negara-negara maju dan juga membaca realita yang ada di lapangan. Ia bercerita bahwa pendidikan yang berkualitas, akan berdampak pada peningkatan kapasitas warga negaranya, yang berujung pada kemampuan untuk menjadikan negaranya maju.
Kunci pendidikan yang berkualitas adalah kehadiran negara dalam memastikan pendidikan dapat berjalan dengan baik dan fokus, dan kreatif dalam mencari pendanaan dari berbagai sumber selain meningkatkan UKT mahasiswa reguler.
“Mendikbudristek harus berkaca pada proses bagaimana negara-negara di dunia dapat menjadi negara maju. Tidak ada satu pun negara maju yang tidak fokus menghadirkan negara dalam memastikan pendidikannya berjalan dengan baik dan lancar. Artinya negara turut ambil bagian dalam memastikan pendanaan perguruan tinggi. Tidak tiba-tiba berupaya melepaskan tanggung jawab pada perguruan tinggi untuk mencari dana secara mandiri, sambil tidak membaca situasi lapangan pendapatan masyarakat Indonesia yang hari ini tercekik dengan besaran nominal UKT yang direncanakan naik.” pungkasnya.