News  

Menag Yaqut Minta Tambah Anggaran Rp. 17 Triliun Tahun 2025: Untuk Beasiswa Hingga Bimbingan Nikah

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp17.542.505.686 untuk tahun 2025 dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (4/6/2024). Tambahan anggaraan tersebut untuk 6 peruntukan.

“Besaran usulan tambahan (anggaran) Kementerian Agama pada pagu indikatif 2025 adalah sebesar Rp17.542.505.686,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja tersebut.

Dalam kesimpulan raker itu, Komisi VIII menyatakan dapat memahami usulan penambahan anggaran tersebut.

Sebelumnya Kemenag telah mengajukan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp78.021.939.759.000.

Menag menyampaikan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk menjalankan 6 hal.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Antara/Biro Pers Sekretariat Presiden-Muchlis Jr/pri.)

Berikut 6 peruntukan dari usulan penambahan anggaran tersebut seperti yang disampaikan Menag:

1.Bimbingan Perkawinan dan Keluarga Sakinah

Penambahan alokasi untuk 1.250.000 keluarga yang mendapatkan bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah dalam upaya menurunkan angka stunting.

2. Pelayanan Haji

Penambahan anggaran tahun 2025 untuk peningkatan layanan haji dalam negeri.

3. Peningkatan Kerukunan

Peruntukan berikutnya dari usulan penambahan anggaran, yaitu untuk peningkatan kualitas kerukunan umat beragama.

4. Bantuan Sarana Pendidikan

Tambahan anggaran dibutuhkan untuk bantuan sarana dan prasarana satuan pendidikan umum di lingkungan Kementerian Agama.

5. Beasiswa Mahasiswa

Penambahan anggaran tahun 2025 untuk pemberian beasiswa bagi mahasiswa.

6.  Penyediaan Sarana di IKN

Peruntukan terakhir dari usulan penambahan anggaran, yakni untuk penyediaan sarana serta prasarana pendidikan di lingkungan Kemenag di kawasan IKN.

(Sumber)