Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah bukti data terkait dugaan korupsi proyek pengadaan Kementan dalam pusaran kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) era kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Di antaranya, proyek pengadaan sapi dan hortikultura yang diduga juga menyeret sejumlah petinggi Partai NasDem.
“KPK memang menemukan data dan informasi terkait proyek pengadaan yang menjadi tugas pokok fungsi di Kementan pada ujungnya ada kaitan dengan Gratifikasi dan TPPU untuk tersangka SYL berikutnya,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri Fikri kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).
Ali mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus korupsi tersebut khusus proyek pengadaan hortikultura di Kementan. Perkembangan kasus tersebut, bakal dikabarkan nanti.
“Memang dalam proses penyelidikan. Termasuk nama yang tadi disebutkan tadi (petinggi Partai NasDem) gitu ya. Tetapi memang sampai hari ini saya perlu mengkonfirmasi kembali sejauh mana update perkembangan penanganan perkara tersebut,” jelas Ali.
Lebih lanjut Ali mengatakan, pihaknya masih mencari unsur pasal pidana korupsi dalam kasus korupsi pengadaan proyek di Kementan itu. Apakah termasuk dalam kategori korupsi kerugian negara ataupun penerimaan gratifikasi maupun suap.
“Karena dalam proses pengadaan jasa itu kan yang menjadi fokusnya penggunaan uang negara dan sejauh mana pengelolaannya dan termasuk untuk pengadaan – pengadaan yang ditanyakan tadi (kasus korupsi pengadaan holtikultura),” ucap Ali.
Diketahui, kader Partai NasDem Kisman Lakumakulita melaporkan petinggi DPP dan DPW Sulsel NasDem ke KPK pada Tahun 2020 lalu. Pelapor menyebut kedua terlapor menerima fee dengan pungutan sebesar Rp1.000 per kg untuk mendapatkan izin kuota impor hortikultura.
(Sumber)