News  

Ratusan Koper Jemaah Haji Indonesia Disita Bea Cukai, Ini Penyebab Utamanya

Bea Cukai kini tengah mendapat perhatian publik setelah beberapa masyarakat Indonesia mengeluh dengan pelayanan yang diberikan.

Sejumlah koper milik jemaah haji asal Jawa Timur belum lama ini terjaring razia Bea Cukai karena membawa barang-barang melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh kanal YouTube Official iNews dikabarkan kurang lebih 300 koper milik jemaah haji diperiksa oleh petugas Bea Cukai Bandara Juanda.

Penyitaan tersebut dilakukan atas dasar aturan yang ditetapkan oleh pihak bandara berkait jumlah rokok yang boleh dibawa oleh jemaah haji.

Dengan kata lain, sejumlah jemaah haji asal Sumenep ini membawa rokok dalam koper mereka dengan jumlah yang melebihi batas ketetapan.

“Sekitar 300 koper milik jemaah calon haji kloter 98 dan 99 asal Sumenep, Jawa Timur, diamankan petugas Bea Cukai Bendara Juanda,” kata pembawa acara, dikutip Hops.ID dari kanal YouTube Official iNews pada Selasa, 11 Juni 2024.

“Pasalnya pemilik koper membawa rokok melebihi batas peraturan yang berlaku,” sambungnya.

Dalam video tersebut juga terlihat sejumlah paket yang berserakan di dalam ruangan yang disinyalir adalah milik jemaah ibadah haji.

Paket tersebut tidak diizinkan oleh jemaah ibadah haji sebab jika dibawa ke tanah suci Mekkah, maka jemaah haji akan diberikan sanksi.

“Ya paket ini adalah bungkus rokok dari berbagai merek yang diamankan petugas Bea Cukai Bandara Juanda, Jawa Timur,” ungkapnya lagi.

Bungkus rokok yang jumlahnya hampir mencapai ribuan itu diamankan dari 300 koper jemaah haji dan sudah pasti akan disita oleh pihak Bea Cukai.

Hal itu selaras dengan apa yang disampaikan oleh Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya yang mengatakan jika penyitaan rokok tersebut dilakukan bukan oleh pihaknya melainkan petugas Bea Cukai.

“Ketentuan itu bukan dari kami tetapi dari bidang lain yang membawa barang bawaan berkaitan dengan rokok itu sepanjang untuk kepentingan jamaah yang kedua tidak melebihi ketentuan tiap orang itu dua slop tidak masalah,” ungkapnya.

“Tetapi kalau lebih dari itu, maka itu jadi evaluasi tersendiri,” sambung Abdul Haris dalam keterangan yang disampaikannya.

Selain rokok, ternyata ada juga barang lain yang disita oleh petugas Bea Cukai Bandara Juanda, termasuk gunting dan alat penanak nasi.***

(Sumber)