News  

Aidinil Zetra: Munculnya Pansus Bukti Timwas Haji Tak Bekerja Efektif dan Solutif

Pengamat politik dari Universitas Andalas, Aidinil Zetra mengakui memang ada berbagai permaslaahan dalam pengelolaan penyelenggaran haji. Seperti adanya pelanggaran terhadap UU, pengalihan kuota haji hingga fasilitas layanan tak sesuai harapan jemaah.

Namun ia mempertanyakan apa saja kerja Tim Pengawas (Timwas) selama ini, hingga bisa berujung pada pembentukan Panitia Khusus Haji (Pansus) di pengujung masa jabatan DPR periode 20219-2024.

“Sebab kalau Timwas haji sudah bekerja, sudah efektif lalu dibentuk pansus, artinya kan menjadi beban birokrasi, tidak bisa menyelesaikan masalah,” tutur Aidinil kepada Inilah.com, saat dihubungi di Jakarta, dikutip Minggu (14/7/2024).

Dirinya berharap di ujung pembentukan pansus haji, akan ada rekomendasi solutif dari DPR terhadap permasalahan haji selama ini. “Sehingga orang tidak lagi menduga ini ada kepentingan politik atau tidak,” tutur dia.

Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024) menyetujui pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji.

“Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?,” kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang disambut jawaban “setuju” oleh para Anggota DPR RI yang menghadiri sidang.

Setelah menerima jawaban setuju, Muhaimin pun berkelakar bahwa para Anggota Komisi VIII DPR bertepuk tangan paling keras terhadap persetujuan itu. Adapun Komisi VIII DPR menjadi komisi yang membidangi permasalahan haji.

Dia mengatakan bahwa pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai NasDem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).

(Sumber)