News  

Timbul Tenggelam Nama Anies Baswedan di Bursa Calon Gubernur Jakarta

Nama Anies Baswedan adalah nama pertama yang menyala di bursa calon gubernur Jakarta. Awal Juni 2024 DPW PKB Jakarta mengumumkan Anies Baswedan sebagai calon tunggal gubernur Jakarta.

Masih di bulan Juni tepatnya akhir Juni 2024 nama Anies Baswedan kembali menyala. Ia mendapat dukungan dari PKS. Presiden PKS langsung mengumumkan paket Anies-Sohibul Iman (AMAN).

Melalui polemik yang sempat menimbulkan pro kontra akhirnya awal Agustus, PKS menarik dukungan terhadap Anies Baswedan dan bergabung bersama Partai NasDem dan PKB dalam KIM Plus.

Nama Anies Baswedan langsung meredup pasca partai pendukungnya di Pilpres bergabung KIM Plus. Praktis secara konstititusi Anies Baswedan tidak bisa maju ke Pilkada Jakarta karena partai-partai kecuali PDIP bergabung KIM Plus yang mengusung bakal calon gubernur selain Anies Baswedan.

PDIP sendiri menurut UU Pilkada tidak bisa mencalonkan pasangan calon kepala daerah Jakarta karena tidak memenuhi syarat minimal yaitu ambang batas 20 persen. Sementara perolehan kursi PDIP Jakarta hanya 14,1 persen.

Secara mengejutkan 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian tuntutan Partai Gelora dan Partai Buruh. Putusan MK No 60 tahun 2024 membuat Anies Baswedan dan PDIP kembali menyala lantaran MK mengubah ambang batas pencalonan di Jakarta dari 20 persen menjadi 7,5 persen.

Serunya lagi tak sampai sehari Anies Baswedan menyala, Rabu 21 Agustus 2024 nama Anies Baswedan kembali tenggelam. Badan Legislatif DPR bersepakat menganulir Putusan MK No 60 tahun 2024 melalui Revisi UU Pilkada yang kembali menetapkan ambang batas pencalonan minimal 20 persen.

Inilah yang memantik gelombang protes besar-besaran pada hari Kamis, 22 Agustus 2024. Mahasiswa, buruh dan elemen rakyat lainnya turun ke jalan. Menurut rencana 22 Agustus 2024 DPR akan mengesahkan RUU Pilkada.

Gelombang protes di Jakarta dan meluas ke beberapa Indonesia meminta pembatalan pengesahan RUU Pilkada. Gedung DPR dan DPRD propinsi dan kota/kabupaten dikepung massa bahkan DPRD Sulawesi Selatan berhasil diduduki massa demonstran. Pagar gedung DPR jebol. Jalan tol diblokir mahasiswa.

Kamis sore, 22 Agustus 2024 Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan pembatalan pengesahan RUU Pilkada setelah sempat ditunda pengesahannya pada pagi hari karena tidak memenuhi kuorum.

Pasca pembatalan pengesahan RUU Pilkada batal disahkan, Anies Baswedan kembali menyala pada hari Jum’at, 23 Agustus 2024. Kembali meredup nama Anies Baswedan setelah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri pada tanggal 26 Agustus 2024 batal mengumumkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur Jakarta dari PDIP.

Pasca batalnya nama Anies Baswedan diumumkan oleh PDIP berhembus kabar PDIP akan mendaftarkan Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta pada hari Rabu, 28 Agustus 2024. Nama Anies Baswedan lagi-lagi kembali meredup. Isu ini membuat kans Anies Baswedan nyagub di Jakarta makin menipis.

Tinggal menunggu kejutan yang sedang ditunggu-tunggu oleh warga Jakarta yang menghendaki Anies Baswedan kembali menjadi Gubernur Jakarta periode 2025-2030 membuat publik Jakarta dag-dig-dug.

Akankah ada kejutan Anies Baswedan ditengah makin simpang siurnya informasi bahwa Anies Baswedan gagal mendapatkan tiket? Tiba-tiba ada partai balik badan sebelum 29 Agustus 2024 pukul 23.59. Anies kembali menyala di detik-detik akhir. Semoga.

Jakarta, 24 Shafar 1446/28 Agustus 2024
Tarmidzi Yusuf, Kolumnis