Nasdem Ingatkan Pemerintah Gunakan Bansos Hanya Untuk Keadaan Darurat

Partai NasDem meminta pemerintah menggunakan bantuan sosial (bansos) hanya dalam keadaan darurat serta penyaluran bansos dilakukan dengan tepat sasaran.

Pernyataan itu merupakan salah satu poin rekomendasi yang disepakati dalam Kongres Partai NasDem di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (27/8/2024).

“Bantuan sosial (Bansos) digunakan hanya pada saat keadaan darurat, seperti bencana alam, pandemi, kelaparan akut dan sejenisnya,” kata Anggota SC Kongres III Partai NasDem Martin Manurung.

NasDem juga mendorong pemerintah memperbaiki kebijakan dan tata kelola program perlindungan sosial dan jaring pengaman sosial (social safety net) sebagai bentuk kehadiran negara dalam rangka pengentasan kemiskinan.

Selain itu, pemerintah juga harus memastikan akurasi dan pemutakhiran data penerima manfaat Bansos secara berkala melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Memperbaiki bentuk-bentuk pelindungan sosial serta Bansos agar lebih tepat sasaran,” ujar Martin.

Martin menjelaskan berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepanjang 2014-2024, anggaran untuk perlindungan sosial (Perlinsos) yang di dalamnya terdapat anggaran Bansos telah mencapai Rp3.663 triliun.

“Anggaran jumbo ini tidak berbanding lurus dengan penurunan angka kemiskinan sesuai target RPJMN. Penyaluran Bansos yang tidak tepat sasaran dan lamban di tengah krisis amat memprihatinkan,” ungkap Martin.

Martin menyebutkan, Kemensos pun sebenarnya secara terus-menerus memperbarui data penerima Bansos melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, sampai saat ini pemadanan data masih belum tuntas.

“Merujuk data dari Kemensos, pemutakhiran DTKS dilakukan setiap bulan melalui proses verifikasi berjenjang, mulai dari RT, RW, desa/kelurahan sampai disahkan oleh kepala daerah masing-masing,” jelas dia.

Karena itu, ia menekankan menjadi krusial bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem Bansos dan akurasi data penerima bansos secepatnya.

“Namun, lebih jauh daripada itu, hal yang paling dibutuhkan adalah pemberdayaan ekonomi dan social safety net (jaring pengaman sosial),” ujarnya.

(Sumber)