News  

Sudah Teken Hasil Muktamar PKB di Bali, Menkumham Ogah Bahas Muktamar Tandingan

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan telah menandatangani hasil Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dilangsungkan di Bali pada tanggal 24-26 Agustus 2024.

“Kalau tidak salah ya, sudah tandatangani,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).

Supratman memastikan bahwa dokumen kepengurusan PKB yang baru mancantumkan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai ketum, sesuai dengan yang diajukan oleh hasil Muktamar PKB di Bali. “Ya karena kan yang mengajukan seperti,” ucapnya.

Mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini tidak ingin menyoroti lebih lanjut mengenai wacana muktamar tandingan. Ia mengatakan dirinya mengesahkan sesuai dengan apa yang diajukan.

“Saya tidak mau berandai-andai, saya melayani sesuai dengan yang memang sedang mengajukan permohonan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan sah-sah saja bila bergulir wacana Muktamar PKB tandingan di Jakarta. Kata dia, tinggal nanti ditentukan Kementerian Hukum dan HAM soal keabsahan antara Muktamar di Bali atau di Jakarta.

“Kita hargai saja perspektif teman-teman yang punya agenda untuk melakukan muktamar yang berbeda dengan muktamar di Bali. Kan tinggal nanti pengesahannya di Kemenkumham,” kata Yaqut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Sejauh ini, dia mengaku banyak mendapatkan keluhan dari sejumlah pihak yang kehilangan hak demokrasinya pada Muktamar di Bali tersebut. Misalnya, kata dia, ada keputusan-keputusan yang tiba-tiba disahkan namun tidak melalui rapat komisi terlebih dahulu.

“Ada yang sudah sebelum muktamar sudah dipecat, diganti dengan pengurus yang lain. Saya dengar banyak hal seperti itu,” kata dia.

(Sumber)