Nama Yasmin Nur menjadi perbincangan di media sosial X atau dulu dikenal Twitter. Asisten Staf Khusus (Stafsus) Presiden itu menuai kecaman dari netizen.
Itu setelah Yasmin mengaku memiliki dua pembantu asisten dengan gaji sebesar Rp19.500.000 per orang.
Yasmin mengungkapkan, sebagai Asisten Stafsus Presiden, dirinya diamanatkan negara untuk merekrut dua orang sebagai pembantu asisten.
Dia lantas menyebut gaji seorang pembantu asisten mencapai Rp23 juta. Hal itu merespons cuitan @luffydcahyo no mention tentang seseorang yang tidak memiliki skill, namun tiba-tiba menjadi asisten staf khusus presiden.
Setelah cuitan tersebut, akun Yasmin @yasminsakti mendadak hilang. Instagramnya pun ikut hilang.
“RIP akun Twitter asisten stafsus. Meninggal hari ini, 6 September 2024. Setelah mengungkap kebobrokan negara. Respect,” tulis Ardianto Satriawan di X, Jumat (6/9/2024).
Gaji Stafsus-Pembantu Asisten
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten terdapat 4 jabatan yang mendapatkan gaji bulan.
Dikutip dari Perpres tersebut, gaji stafsus presiden paling besar dengan nominal Rp51 juta. Disusul wakil sekretaris pribadi presiden Rp36.500.000.
Sementara Asisten Stafsus Presiden yang dijabat Yasmin saat ini bergaji sebesar Rp32.500.000. Sedangkan pembantu asisten Rp19.500.000. (Sumber)