News  

Rompi Oranye Menanti Enggartiasto Lukita?

Enggartiasto Lukita seakan memamerkan kedigdayaannya. Menteri Perdagangan ini sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Panggilan terakhir 18 Juli lalu. KPK seakan tidak berdaya.

Namun belakangan beredar kabar Enggar akan dirompioranyekan KPK sebelum 17 Agustus 2019. Maknanya, pada saat para narapidana mendapatkan keringanan hukuman, KPK justru mengalungkan status tersangka kepada kader Partai Nasdem itu.

Kabar yang konon dihembuskan orang dalam KPK itu bisa jadi hanya sekadar rumor. Namun, sejumlah wartawan yang mendapat bisikan itu sudah gatal ingin menurunkan berita soal itu.

“Tunggu tanggal mainnya,” ujar sumber itu, mewanti-wanti untuk tidak menurunkan kabar tersebut terlebih dahulu. Akhirnya, kabar itu pun hanya jadi pembicaraan terbatas saja.

Enggar dipanggil KPK sebanyak tiga kali untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Bowo Sidik Pangarso. Panggilan pertama dilakukan pada 2 Juli 2019. Namun, ia tidak hadir dengan alasan sedang di luar negeri. Ia kembali dipanggil pada 8 Juli 2019 dan kembali tidak hadir dengan alasan menjalankan tugas lain. Nah, yang terakhir 18 Juli lalu.

KPK jelas gemas dengan sikap Enggar itu. Sebab, semestinya, sebagai pejabat publik Enggar dapat memberikan contoh kepatuhan terhadap hukum. “Perlu diingat, kehadiran sebagai saksi adalah kewajiban hukum, sehingga semestinya ini menjadi prioritas,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, 18 Juli lalu.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bowo Sidik Pangarso menjadi tersangka penerima suap dari bagian pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti. KPK menyangka Bowo menerima Rp2,5 miliar untuk membantu perusahaan kapal itu memperoleh kontrak kerja sama pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia.

Dalam proses penyidikan kasus itu, KPK turut menyita Rp6,5 miliar dari kantor perusahaan Bowo, PT Inersia di Pejaten, Jakarta Selatan.

Uang tersebut disita dalam 400 ribu amplop yang disiapkan Bowo untuk serangan fajar pada Pemilu 2019. KPK menduga uang tersebut berasal dari tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan jabatan Bowo sebagai anggota DPR Komisi IV.

Kepada penyidik, Bowo mengatakan salah satu sumber uang itu berasal dari Enggartiasto. Enggar diduga memberikan Rp2 miliar dalam bentuk Dolar Singapura melalui utusannya pada pertengahan 2017.

Bowo mengatakan Enggar memberikan uang untuk mengamankan Permendag Gula Rafinasi yang berlaku pada Juni 2017. Saat itu, Bowo merupakan salah satu pimpinan Komisi VI yang bermitra dengan Kemendag.

Enggar sendiri membantah telah memberikan uang kepada politikus Partai Golkar tersebut. “Apa urusannya kasih duit? Saya yakin enggak ada, dia dari Golkar saya dari NasDem,” kata Enggar di Istana Negara, Jakarta, Senin, 29 April 2019.

Bantahan Enggar kepada pers itu jelas tidak penting bagi KPK. Ia harus menyampaikan bantahan pada saat diperiksa penyidik. Tapi gaya Enggar malah mirip terpidana kasus KTP Elektronik, Setya Novanto: menghindari panggilan KPK. Setnov, saat mangkir panggilan KPK juga sebagai saksi. Akhirnya, KPK menetapkan Ketua DPR itu sebagai tersangka. Pengadilan memutus dia bersalah, lalu diinapkan di LP Sukamiskin, Bandung sampai sekarang.

Impor Bawang Putih
Nama Enggar kembali mengundang perhatian lagi, ketika KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin impor bawang putih yang melibatkan anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Dhamantra, Kamis (8/8) kemarin.

Urusan impor bawang putih adalah urusan kementerian perdagangan. Nah, itu maknanya terkait juga Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Hanya saja, sepertti yang sudah-sudah Enggar mengaku tak tahu menahu. “Saya enggak tahu, belum tahu” katanya, Jumat (9/8).

Enggar mengatakan, proses perizinan impor semestinya menjadi kewenangan pihaknya di Kemendag. Tiap proses perizinan itu akan diajukan dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

KPK mengungkap, suap itu diduga untuk memuluskan kuota impor sebanyak 20 ribu ton bawang putih dengan nilai fee untuk tiap kilogram sebesar Rp1.700 hingga Rp1.800. Dua tersangka di antaranya diduga bekerja sama untuk mengurus izin tersebut.

Kasus terbaru itu, menghidangkan menu ke publik bahwa impor pangan lekat dengan mafia dan pejabat pemburu rente. Terlepas dari sanggahan Enggar itu, jauh sebelum kasus Bowo maupun Nyoman terbongkar, sejumlah ekonom sudah menanamkan kecurigaan terhadap tokoh yang saat lahir bernama Loe Joe Eng ini. Soalnya, kader Partai Golkar yang kini bernaung di bawah Partai Nasdem ini gemar membuka keran impor pangan, bahkan ketika panen tiba.

Ekonom yang secara blak-blakan mengkritisi Enggar adalah Rizal Ramli. Ia menyebut Enggar sebagai raja impor. Bahkan eks Menko Maritim ini menyebut Jokowi tidak berani memecat Enggar.

“Pola pikir ribet. Wong tinggal pecat Mendag yang raja impor. Itu saja nggak berani. Kok malah mau nambah keribetan baru. Walah, piye toh,” kicau Rizal Ramli, suatu ketika, saat menanggapi wacana Jokowi yang akan membentuk menteri baru bidang investasi dan ekspor.

Rizal juga pernah melaporkan Enggar ke KPK dengan dugaan korupsi impor pangan. Setidaknya ada 8 dugaan skandal yang disampaikan Rizal. “Oknum pejabatnya kecanduan impor, istilahnya import addictive. Doyan banget, kenapa? Karena tiap kali impor ada rentenya, ada keuntungan yang besar yang dinikmati importir dan oknum pejabat,” tuduhnya.

Pada era kepemimpinan Enggar, Kementerian Perdagangan cukup banyak mengeluarkan izin impor. Menurut data Badan Pusat Statistik, nilai impor semester pertama 2018, misalnya, mencapai US$89,05 miliar atau meningkat 23,15% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

“Kita harap di era Jokowi ini dilibaslah, orang-orang yang membuat gerak ekonomi lamban,” ujar ekonom Faisal Basri mengarahkan telunjuknya ke tiga nama menteri, salah satunya Enggar. Ia menganggap orang-orang ini sebagai lemak di dalam tubuh yang membuat gerak seseorang menjadi lamban. Dua menteri lainnya adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN, Rini Soemarno.

Pemilik Banyak Perusahaan
Pria yang lahir di Cirebon, Jawa Barat, pada 1951 ini terlahir sebagai Loe Joe Eng. Ia alumnus IKIP Bandung. Sudah sejak tahun 90-an malang melintang di dunia properti. Ia tercatat pernah memimpin beberapa organisasi berinduk nasional antara lain Real Estate Indonesia (REI).

Enggar pemilik banyak perusahaan. Ia adalah Komisaris Utama PT Unicora Agung, Dirut PT Kartika Karisma Indah, Dirut PT Kemang Pratama, Dirut PT Bangun Tjipta Pratama, dan Direktur PT Supradinakarya Multijaya (1994-2004).

Di Partai Golkar, Enggar mengawali debutnya sebagai Wakil Bendahara Umum. Melalui partai ini pula dia terpilih sebagai anggota DPR RI untuk dua periode, 1997-1999 dan 2004-2009. Namun sejak tahun 2013, ia hengkang dari Beringin dan masuk Partai Nasdem.

Di partai ini, Enggar dipercaya menjabat sebagai Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri. Pada Pemilu 2014, Enggar kembali terpilih sebagai anggota DPR RI. Melalui Partai Nasdem itulah Enggar ditunjuk menjadi Menteri Perdagangan.

Benarkan di kantor kemendag, Jalan Ridwan Rais Jakarta, ini akan menjadi akhir karier Enggar di dunia politik? Tunggu saja pada detik-detik 17 Agustus 2019 atau setidak-tidaknya pada hari-hari sekitar itu.

Dimas Huda, Wartawan Senior