Tak Ada Dualisme, Kadin Daerah Minta Arsjad Rasjid Legowo

Munaslub Kadin (Kamar Dagang dan Industri) pada 12 September 2024 di St Regis yang memutuskan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum, dinyatakan sah dan telah sesuai dengan AD/ART organisasi. Munaslub KADIN Indonesia tersebut diikuti oleh 28 KADIN Provinsi, 25 Anggota Luar Biasa (ALB) hasil konvensi yang terdiri dari puluhan asosiasi dan Himpunan

Dorongan untuk menggelar Munaslub hadir dari para Kadin daerah (Kadinda). Para Kadinda sebelumnya telah meminta pertanggung jawaban kepada Arsjad Rasjid terkait hubungan baik dengan pemerintah. Terutama pemerintahan baru karena posisi Kadin sebagai mitra strategis Pemerintah, namun undangan tersebut tidak digubris oleh pihak Arsjad Rasjid.

Sikap Arsjad Rasjid yang sedemikian dingin terhadap pemerintahan baru membuat banyak Kadinda gerah. Mereka merasa di bawah kepemimpinan Arsjad Rasjid, Kadin tidak memiliki kejelasan masa depan terutama hubungannya dengan pemerintah. 28 Kadinda lantas mendorong adanya Munaslub demi menjawab kebutuhan akan Ketua Umum Kadin baru yang aspiratif dan bisa diterima oleh semua.

Terkait penyelenggaraan Munaslub Kadin, Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo menegaskan keabsahan Munaslub ini. Menurutnya, dalam AD/ART KADIN Indonesia, pemilihan ketua umum dalam Munaslub sudah bisa ditetapkan bila daerah memang membutuhkan ketua baru, tanpa harus ada pelanggaran yang dilakukan ketua umum yang tengah menjabat.

“Ini bukan soal pelanggaran. Ini kebutuhan daerah-daerah yang meminta untuk Munaslub. Bisa dibaca dalam AD/ART KADIN Indonesia kalau daerah meminta pergantian ketua umum bisa saja dilakukan. Karena yang punya kuasa kan daerah, asosiasi dan himpunan,” kata Bamsoet pasca Munaslub Kadin pada Sabtu (14/09/2024).

Tak hanya dari internal Kadin, keabsahan Munaslub juga disampaikan oleh Menkumham RI, Supratman Andi Agtas. Meski tak menegaskan secara eksplisit, tapi dalam pernyataannya, Menkumham menilai persoalan Kadin sudah diselesaikan oleh Munaslub.

“Kalau kami di pemerintah ya ini kan urusan internal Kadin sebenarnya dan sudah diselesaikan lewat dengan keputusan Munaslub yang ada. Pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin,” jelas Menkumham RI, Supratman Andi Agtas.

Anindya Bakrie Melenggang Berkantor di Menara KADIN

Polemik mengenai Munaslub Kadin yang dipermasalahkan oleh Arsjad Rasjid tak membuat pihak Anindya Bakrie bergeming. Alih-alih berupaya melakukan manuver untuk meredam apa yang disampaikan Arsjad Rasjid, Anindya Bakrie justru sibuk membereskan persoalan internal organisasi Kadin.

Seperti pada hari pertama saat Anindya Bakrie mulai secara efektif menjadi Ketua Umum Kadin, ia langsung menggelar rapat tim formatur yang terdiri dari Erwin Aksa, Nita Yudhi, Jayabaya dan Muhammad Kadafi. Rapat ini sendiri digelar di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta pada Selasa (17/09).

Selain rapat tim formatur, Anindya Bakrie juga menyempatkan diri untuk bersilaturahmi dengan pimpinan Kadinda di antaranya Ketua Umum Kadin Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Utara, dan Nusa Tenggara Barat. Pertemuan ini menjadi penegasan bagi Anindya Bakrie bahwa ia adalah Ketua Umum Kadin yang secara sah terpilih melalui mekanisme organisasi yang sesuai AD/ART.

Pasca pertemuan Ketua Kadin Aceh Muhammad Iqbal Piyeung, Ketua Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman, dan Ketua Kadin Kalimantan Utara Kilit Laing, menyampaikan dukungan penuh kepada Anindya Bakrie. Ketiganya juga mengklarifikasi penggunaan foto mereka dalam salah satu unggahan media sosial Arsjad Rasjid yang mengklaim 21 Ketua Kadinda menolak Munaslub.

“Bukan saatnya klaim mengklaim. Saya lihat itu foto (foto saya) yang lalu. Sesungguhnya ini bukan masalah Arsjad atau Anin tetapi tentang lembaga (Kadin) yang kita cintai. Mari kita semua Kadin Daerah dan ALB bersatu dan mengawal program bersama-sama membangun negara untuk mendukung pemerintahan ke depan Prabowo-Gibran,” ungkap Thomas Jusman, Ketua Kadin Bangka Belitung.

Sementara itu, Ketua Kadin Aceh, Iqbal Piyeung menegaskan bahwa Munaslub yang memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin, sah dan telah sesuai AD/ART organisasi. Ia juga mendesak agar Arsjad Rasjid legowo dengan keputusan Munaslub Kadin dan segera melakukan rekonsiliasi organisasi demi keutuhan Kadin secara kelembagaan.

“Semua sudah sesuai prosedur, dan kami selaku Steering Committee Munaslub juga mengundang Bapak Arsjad Rasjid untuk datang ke Munaslub. Kadin ini milik bersama, ini (Hasil Munaslub) bukan dualisme, karena semua sudah diatur dalam AD/ART. Dan harapan kami juga agar Pak Arsjad Rasjid untuk legowo, ya sudah selesai. Kekuasaan ini kan bukan permanen, ada masanya,” tutur Iqbal Piyeung.

Penegasan dukungan juga disampaikan oleh Ketua Kadin Kalimantan Utara, Kilit Laing. Ia menilai Anindya Bakrie sebagai sosok yang tepat memimpin Kadin Indonesia. Menilik dari latar belakang serta kapasitasnya yang telah teruji selama 25 tahun memimpin Kadin. Kilit Laing merasa bahwa Anindya adalah sosok yang tepat memimpin Kadin ke depan.

“Ketum Anindya telah membuktikan sepak terjangnya di Kadin selama 25 tahun. Beliau telah membuktikan loyalitas dan kepemimpinannya di Kadin dan juga banyak dikenal dan dekat dengan Kadinda. Oleh sebab itu, wajar jika mayoritas Kadinda meminta Ketum Anin untuk menjadi pemimpin organisasi,” ujar Kilit Laing, Ketua Kadin Kalimantan Utara. {redaksi}