Nelayan dan warga pesisir pantai di Manado yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Tolak Reklamasi (AMPLTR), kembali menggelar demo tolak reklamasi, Senin (7/10).
Bersama dengan para aktivis pecinta lingkungan dan sejumlah mahasiswa, AMPLTR mendatangi kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), Kantor Gubernur Sulut dan kantor DPRD Provinsi Sulut.
Massa demo sendiri meneriakkan kekecewaan mereka kepada Gubernur Sulut, Olly Dondokambey. Pasalnya, selama ini dirinya selalu menghindari pertemuan dengan masyarakat yang datang untuk mengadukan penolakan reklamasi tersebut.
Sementara, dalam orasinya, Piter Sasundame, Sekretaris Jenderal AMPLTR, selain mengungkapkan kekecewaannya kepada Olly Dondokambey, juga mendesak agar pemerintah provinsi harus mencabut izin reklamasi yang diberikan pada PT MUP, karena cacat hukum dan tidak memenuhi persyaratan.
“Yang kami tuntut adalah pemerintah harus mencabut izin reklamasi, juga amdal yang ada. Itu cacat hukum dan tidak memenuhi syarat,” kata Piter dalam orasinya.
Piter juga meminta pemerintah untuk lebih transparan terkait segala jenis perizinan yang dinilai janggal. Menurutnya, pemerintah harus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat, bukan kepada pengusaha.
“Jadi selama ini masyarakat di pesisir tidak pernah jadi bagian dari pelayanan publik. Kami berhak terhadap transparansi dan data-data,” kata Piter kembali.
Sementara itu, Kadis Kominfo Sulut, Steven Liow, yang menerima massa aksi, mengaku jika aspirasi dari masyarakat akan langsung disampaikan kepada Gubernur.
Selain itu, Steven juga akan memastikan jika hasil kesepakatannya bersama pendemo yakni membentuk tim untuk menyelesaikan perihal izin Reklamasi akan dilaksanakan.
“Aspirasi ini telah kami sepakati. Tim akan dibentuk dan akan turun pada pekan depan. Tim ini terdiri dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Lingkungan Hidup,” kata Steven.
Adapun massa demo di depan Mako Polda Sulut, meminta agar polisi dapat berada di pihak masyarakat dan tidak terlibat pada upaya pengamanan proses reklamasi yang dilakukan oleh PT MUP selaku pengembang.
(Sumber)