News  

Nasabah Akui Rp. 800 Triliun Uangnya Raib di Bank Mandiri, Ini Faktanya

Seorang nasabah Bank Mandiri mengaku kehilangan dana sebesar Rp 800 triliun.

Orang tersebut adalah Olsson Bo Michael seorang nasabah kredit macet Bank Mandiri asal Swedia dengan kolektibilitas 2C.

Dia mengaku menerima transfer sebesar Rp 800 triliun dan disembunyikan oleh Bank Mandiri.

Olsson mengklaim dirinya menerima dana dari keluarga Raja Salman untuk berinvestasi di perusahaannya.

Dana tersebut senilai 50 miliar euro atau sebesar Rp 800 triliun yang dikirimkan keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank London ke Bank Mandiri.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/8/2019), Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas menjelaskan, bahwa nasabah atas nama Olsson Bo Michael itu meminjam dana miliaran untuk modal kerja di perusahaannya, yakni PT SSS (singkatan).

“Itu memang kami lihat nasabah kami, tapi nasabah kredit. Kreditnya miliaran dan sejauh ini sedang menunggak pembayaran. Saya tidak mengerti kaitannya perusahaan asing (PT SSS) dengan dia yang menerima uang,” kata Rohan di Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Tak hanya itu, nasabah asal Swedia itu sudah tidak memperbarui KITAS-nya sejak tahun 2017.

Data di Mandiri menunjukkan, KITAS-nya sudah tidak berlaku sejak tahun 2017.

Padahal, pihak Bank Mandiri telah meminta KITAS maupun KITAP-nya diperbarui sejak tahun lalu.

“Sementara itu dia jadi debitur mandirinya baru. Kredit macetnya itu bukan indikasi lagi, tapi dia memang sudah tidak membayar,” ungkap Rohan.

Rohan juga menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan pria bernama Olsson Bo Michael dan berkoordinasi dengan pihak imigrasi tentang status kewarganegaraanya.

Pasalnya, Olsson telah melakukan penghasutan publik dengan berita bohong yang meresahkan masyarakat.

“Informasi hoaks ini sangat berbahaya dan menimbulkan keresahan, apalagi dilakukan oleh warga asing,” tambah Rohan.

Lebih lanjut, Rohan mengatakan bahwa Olsson telah mendatangi Bank Mandiri cabang Cempaka Mas untuk menanyakan transfer dana sebesar 50 miliar euro.

Sehari setelahnya, Olsson mengirimkan email ke Bank Mandiri cabang Cempaka Mas ke kantor pusat Bank Mandiri pada 18 April.

“Selanjutnya, tanggal 24 April 2019 Bank Mandiri mengirimkan surat penjelasan kepada Olsson bahwa tidak pernah ada transfer sebesar 50 miliar euro ke rekening yang bersangkutan. Bank Mandiri juga mengundang Olsson tanggal 25 April ke kantor cabang untuk menjelaskan validitas transfer itu,” kata Rohan.

Namun, kata Rohan, Bank Mandiri justru menerima somasi tanggal 7 Mei 2019 dari Olsson dengan mengatasnamakan PT SSS melalui kantor pengacara Jamil Hamid & Partner dengan surat somasi nomor 0276/JHP-JH/Surt-Som/BM/IV/2019 tertanggal 30 April 2019 dan nomor 0279/JHP-JH/Surt-Som/BM/V/2019 tertanggal 6 Mei.

Tak cukup sampai di situ, kata Rohan, Olsson juga melaporkan Bank Mandiri ke kepolisian terkait hal sama, bahkan menyebarkan berita tersebut ke media.

Dia menceritakan punya rekening di Bank Mandiri atas nama PT SSS.

Kemudian menerima transfer senilai 50 miliar euro atau setara dengan Rp 800 triliun dari keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank, London, yang dikirimkan ke Bank Mandiri.

Padahal, Rohan menegaskan nasabah yang mengaku kehilangan dana Rp 800 triliun itu adalah nasabah kredit macet dengan kolektibilitas 2C.

Debitor bermasalah

Tidak tanggung-tanggung, nasabah atas nama Olsson Bo Michael itu meminjam dana Rp 5 miliar untuk modal kerja di perusahannya, PT SSS.

“Itu memang kami lihat nasabah kami, tapi nasabah kredit. Kreditnya Rp 5 miliar dan sejauh ini sedang menunggak pembayaran. Saya tidak mengerti kaitannya perusahaan asing (PT SSS) dengan dia yang menerima uang,” kata Rohan.

Rohan pun merasa aneh atas kasus yang beredar tersebut.

Pasalnya, dana triliunan itu sudah pasti tidak bisa disembunyikan dan melibatkan Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selain juga dipantau PPATK.

“Kami perbankan selalu diawasi oleh regulator yang berwenang. Bahkan, dengan jumlah tertentu yang hanya beberapa ratus juta kami harus sudah lapor PPATK. Itu peraturan wajib enggak boleh lolos. Dan pengelolaan transfer-mentransfer itu melalui BI,” kata Rohan.

Rohan juga mengaku tidak pernah mendapat komplain dari pihak yang disebut sebagai pengirim dana, yakni keluarga Raja Salman, setelah kasus ini ramai di pemberitaan.

“Kami kembali meminta konfirmasi dari Barclays Bank. Barclays mengatakan bahwa informasi itu tidak benar. Barclays mengaku tidak mengenali payment dari kliring internasional tersebut. Barclays sudah mencari tanggal-tanggal yang dekat dengan kliring, tetapi tidak ada transaksi,” papar Rohan.

Dilaporkan balik

Lebih lanjut, Bank Mandiri juga telah melaporkan Olsson ke pihak kepolisian atas dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong.

Pasalnya, hoaks ini bukan pertama kali.

Dia pun akan mengenakan pasal berlapis kepada Olsson.

Terkait ramainya hoaks, lanjut Rohan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya atau terprovokasi dengan berita-berita hoaks yang menyesatkan.

“Jadi ini hoaks sudah pasti,” kata Rohan. [tribunnews]