News  

Dari 280 Juta Penduduk Indonesia, Jumlah Orang Kaya Hanya Sejuta Jiwa

Anjloknya 9.5 juta kelas menengan menjadi rentan miskin, menambah jumlah kelompok duafa di Indonesia. Sementara, jumlah kelas atas tak lebih dari 0,5 persen dari total penduduk.

Artinya, ketimpangan ekonomi di Indonesia, semakin menjulang. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024, jumlah penduduk kelas atas hanya 1,07 juta jiwa, dari total penduduk 280 juta jiwa.

Dari segi pertumbuhan, dalam satu dekade kalangan atas bertambah sekitar 10.000 jiwa, dan secara proporsi surut dari 0,42 persen menjadi 0,38 persen dibandingkan total penduduk.

Jumlah kelas atas yang cukup minim ini, menurut Susenas 2024, merupakan seseorang yang tingkat pengeluaran bulannya di atas Rp10 juta.

Lebih tepatnya, ukuran dari pengelompokan kelas itu didasarkan pada ukuran Bank Dunia yang termuat dalam dokumen berjudul Aspiring Indonesia: Expanding the Middle Class 2019.

Pengelompokan-nya didasarkan kelas pengeluaran dengan garis kemiskinan Rp582.932 per kapita.

Untuk kelas menengah ukurannya ialah pengeluarannya 3,5-17 kali garis kemiskinan, atau pengeluarannya Rp2,04 juta sampai Rp9,90 juta per kapita per bulan.

Kelas menengah rentan 1,5-3,5 kali garis kemiskinan, atau senilai Rp874,39 ribu sampai Rp2,04 juta. Rentan miskin adalah 1-1,5 kali garis kemiskinan, atau setara Rp582,93 ribu sampai dengan Rp874,39 ribu.

Sedangkan untuk yang masuk kelompok miskin adalah pengeluarannya di bawah garis kemiskinan senilai Rp582,93 ribu per kapita per bulan, sedangkan untuk kelas atas pengeluarannya 17 kali di atas garis kemiskinan atau di atas Rp9,90 juta per kapita per bulan.

Sementara itu, di saat bersamaan ketimpangan makin terlihat dengan banyaknya kelas menengah yang turun kasta dengan pengeluaran semakin mendekati pengeluaran mendekati batas bawah ukuran kelas menengah.

Pada 2024, modus pengeluarannya sebesar Rp2,05 juta pada 2024, atau semakin dekat dengan batas bawah ukuran kelas menengah yang sebesar Rp2,04 juta.

Padahal, pada 2014, modus pengeluarannya sebesar Rp1,70 juta dengan batas bawah senilai Rp1,05 juta dan batas atas hanya sebesar Rp5,14 juta. Pada 2019, modus pengeluarannya Rp2,1 juta dengan batas bawah Rp1,48 juta dan batas atasnya Rp7,22 juta.

Sedangkan pada 2023, modus pengeluarannya Rp2,05 juta dengan batas bawah Rp1,65 juta dan batas atas Rp8,03 juta.

Dalam 10 tahun, kalangan menengah RI sudah kehilangan 9,68 juta jiwa. Dengan begitu, kalangan miskin dan rentan miskin membengkak lebih dari 92 juta jiwa.

Hal tersebut ditengarai kalangan rentan miskin meningkat tajam selama lima tahun terakhir mencapai 12,72 juta jiwa, dengan proporsi dari total penduduk meningkat dari 20,56 persen menjadi 24,23 persen.

(Sumber)