News  

Perjalanan Natalius Pigai: Dari Aktivis, Komnas Hingga Menteri HAM Pertama di Indonesia

atalius Pigai resmi dilantik Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai Menteri Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) pertama di Indonesia.

Natalius Pigai lahir di Paniai, Papua Tengah, pada 25 Desember 1975, adalah salah satu tokoh yang dikenal kritis dalam memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Sejak usia muda, Pigai sudah menunjukkan tekad kuat dalam membela hak-hak masyarakat, khususnya kelompok-kelompok yang terpinggirkan.

Pigai adalah lulusan Sekolah Tinggi Pemerintah Masyarakat Desa di Yogyakarta, tempat ia memperoleh gelar Sarjana Ilmu Pemerintah (S.I.P.).

Selain menempuh pendidikan formal, Pigai juga rajin memperkaya pengetahuannya melalui berbagai pelatihan dan pendidikan non-formal.

Pada 2003, ia mengambil pendidikan statistika di Universitas Indonesia dan melanjutkan pendidikannya sebagai peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2005.

Pigai juga menyelesaikan pendidikan kepemimpinan di Lembaga Administrasi Negara pada 2010-2011.

Sepak Terjang di Dunia HAM

Pigai mulai menjadi aktivis HAM sejak tahun 1990-an. Tercatat sekitar 1999–2002, ia pernah menjadi aktivis di Yayasan Sejati yang menaruh perhatian pada hak-hak masyarakat terpinggirkan di Papua, Dayak, Sasak, dan Aceh.

Peraih gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.IP.) dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Yogyakarta ini juga pernah bergabung dengan Yayasan Cindelaras (Yacitra) yang fokus pada perjuangan hak-hak petani. Ia bekerja sebagai staf di Yacitra pada tahun 1998.

Menukil majalah Wacana HAM Edisi VI/Tahun X/2012, Pigai termasuk aktif menuangkan pemikirannya melalui tulisan. Di dalam buah karyanya, Pigai banyak menulis tentang kondisi HAM di Papua.

Beberapa tulisan Pigai yang dipublikasikan dalam bentuk buku, yaitu Evolusi Nasionalisme dan Sejarah Konflik Papua, Anak Indonesia Teraniaya: Status Kewarganegaraan Anak TKI di Malaysia, Migrasi Tenaga Kerja Internasional, dan Tenaga Kerja Penyandang Cacat. Tak hanya itu, Pigai juga menulis artikel dan opini terkait HAM di media massa, seperti Kematian Theys Eluay dan Masa Depan Papua, Aksi Premanisme terhadap Pers, dan Papua Mati di Lumbung Padi.​​​

Menjabat Komnas HAM
Keseriusan Pigai berkecimpung di dunia HAM membawanya duduk di kursi anggota Komisi Nasional HAM masa bakti 2012–2017. Pigai ditugaskan sebagai Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan.

Selaku komisioner, Pigai memiliki tugas pokok memantau pengamatan pelaksanaan HAM serta menyelidiki dan memeriksa peristiwa yang diduga melanggar nilai-nilai HAM.

Kewenangan Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan juga termasuk memanggil pihak pengadu, teradu, korban, pihak terkait, maupun saksi dalam laporan yang masuk ke Komnas HAM; peninjauan lokasi kejadian; hingga pemberian pendapat HAM di pengadilan terhadap perkara tertentu.

Karir di Luar HAM
Pigai pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 1999–2004. Ketika itu, ia bekerja untuk Menteri Alhilal Hamdi dan Yacob Nuwa Wea.

Dia juga menjabat sebagai Konsultan Deputi Pengawasan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi dan Tim Asistensi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri tahun 2010 hingga 2012 di bawah Djohermansyah Johan.

Di sisi lain, Pigai pernah pula dipercaya untuk memandu dialog interaktif di Televisi Republik Indonesia yang membahas isu-isu politik dan pemerintahan dari tahun 2006 hingga 2008.

Sebagai putra asli Bumi Cendrawasih, Pigai juga pernah aktif dalam kegiatan pengembangan budaya Papua di Lembaga Studi Renaissance. Ia menjabat posisi ketua di lembaga itu pada tahun 1998 hingga 2000. Pigai pun pernah mengemban amanah sebagai sebagai ketua di Asosiasi Mahasiswa Papua (AMP) Internasional (1997–2000).

Dia turut aktif terlibat dalam kerja-kerja masyarakat sipil, mulai dari melakukan kegiatan diskusi, seminar, hingga aksi yang berorientasi pada perubahan.

Pigai tercatat pernah bergabung di Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Kontras Rumah Perubahan, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Partai Rakyat Demokratik (PRD), dan Petisi 28.

(Sumber)