Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menyatakan basis pengutamaan mengenai hak asasi manusia (HAM), dapat dilakukan dengan edukasi dan literasi.
“Basisnya dua, edukasi dan literasi. Salah satunya kalau itu edukasi, bisa dikurikulum. Kenapa saya tadi bilang bisa panggil Kementerian pendidikan dasar dan menengah, bisa panggil dikti, untuk kemudian membangun perspektif itu,” tutur Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).
“Kenapa? Human rights itu kan perspektif, kemudian yang paling penting adalah kemampuannya itu sendiri. Jadi tidak hanya memberikan edukasi tapi juga sebagai sebuah literasi,” sambungnya.
Ia berharap Kementerian HAM dapat membangun piranti terkait hal ini agar menyasar masyarakat secara luas, dapat melalui kurikulum, membuat berbagai kampanye HAM hingga memasukkan unsur HAM dalam bidang perfilman.
“Tadi sebelum mulai forum saya sempat ngobrol sama pak menteri dan pak Wamen, kita bisa belajar dari Korea Selatan. Jadi jangan hanya nonton Drakor saja, tapi juga menonton bagaimana proses apreasiasi penegakan HAM,” tuturnya.
“Luar biasa biar kemudian masyarakat kita, tidak amnesia. Nah piranti-piranti itu yang harus diperkaya oleh pak menteri,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai meminta tambahan anggaran untuk kementeriannya sebesar Rp20 triliun. Alasannya, ia memiliki segudang program yang akan dikembangkan, salah satunya yakni ingin mendirikan Universitas HAM di Indonesia dan satu-satunya di dunia.
“Saya mau mendirikan Unham, Universitas HAM dengan jurusan ekonomi, sosial, budaya dan lain sebagainya. Pusat laboratorium HAM, pusat studi HAM di situ, itu anggarannya berapa, itu yang saya butuh, itu akan satu-satunya di dunia lho,” ucap Pigai di Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Ia mengaku hal ini tidak cukup, bila hanya dengan anggaran Rp64 miliar saja.
“Anggaran yang ada kan Rp 64 miliar ya anggaran yang dikasih ini, mereka berpikir Kementerian HAM hanya mengawasi pekerjaan-pekerjaan pemerintah, tidak,” tegasnya.
“Kementerian HAM itu pembangunan HAM. Sesuai dengan amanat konstitusi salah satunya adalah pemenuhan kebutuhan HAM, kebutuhan akan sandang, pangan dan papan,” sambungnya.
Pigai menyadari Kementerian HAM merupakan institusi baru. Namun, ia mengklaim sudah mempelajari program yang ada sebelumnya di bawah Dirjen HAM Kemenkumham.
“Saya rancang program untuk satu tahun ke depan, contoh tentang penghormatan. Saya melihat instrumen hukum internasional dan instrumen hukum nasional yang perlu diperkuat, mana yang perlu diadopsi, mana yang perlu ditindaklanjuti dan lain sebagainya, itu dari sisi instrumen hukum,” tandasnya.
(Sumber)