News  

Dosen Ngeluh ke DPR, Upahnya Setara Kuli dan Satpam, Ingin Setara Gaji ASN Kemenkeu

Ketua Serikat Pekerja Kampus (SPK) sekaligus dosen, Dhia Al-Uyun menyuarakan tuntutan agar para dosen di seluruh Indonesia mendapatkan upah layak dengan nilai minimum Rp10 juta per bulan. Tuntutan tersebut disampaikan Dhia saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI pada Selasa (5/11/2024).

Dhia menjelaskan, angka minimal Rp10 juta tersebut merujuk pada gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Keuangan. Meski hanya berpendidikan S1, mereka sudah menerima upah sebesar itu. Sementara, dosen umumnya memiliki kualifikasi minimal S2, namun bergaji lebih rendah.

“Tuntutan kami, tentu saja kami berharap, berikan upah yang layak. Take home pay minimal Rp10 juta. Kenapa Rp10 juta? Karena di Kementerian Keuangan, di bawah S1 pun mereka take home pay Rp10 juta. Dosen-dosen yang kemudian mereka S2, apakah mereka akan dihargai di bawah itu?” kata Dhia.

Dhia menilai kondisi pahit yang diderita dosen saat ini jelas tidak adil, terutama jika mempertimbangkan status dosen di Indonesia yang beragam.

Menurutnya, tak seharusnya perbedaan status antara dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), maupun dosen yang berada di bawah yayasan dan sistem outsourcing menjadi penghalang untuk memperoleh upah layak.

“Jadi kami melihatnya adalah bahwa take home pay ini adalah kebutuhan real supaya kami bisa melakukan riset, inovasi, melakukan perubahan. Kemudian standar gaji layak ini juga menjadi komitmen internasional juga sebenarnya,” ujar Dhia.

Lebih jauh, Dhia menekankan, andai tidak memungkinkan Rp10 juta per bulan, ia menuntut agar standar gaji yang layak bagi dosen adalah minimum sebesar 3 kali upah minimum (UMP) di suatu daerah.

“Jadi selain atau misalnya seandainya tidak memungkinkan untuk Rp10 juta per bulan maka kami berharap dosen minimum mendapatkan UMP 3 kali, tendik (tenaga kependidikan), 2 kali dari lokasi mereka masing-masing di suatu daerah,” kata dia.

Dhia menyebutkan, berdasarkan survei terhadap 1.200 dosen, mayoritas menerima gaji di bawah Rp3 juta. Kondisi lebih memprihatinkan dialami dosen di perguruan tinggi swasta (PTS), di mana rata-rata gaji mereka bahkan di bawah Rp2 juta, lebih rendah dibandingkan upah tukang bangunan.

“Gaji yang kami bawa pulang setara dengan upah satpam, bahkan dengan pendidikan minimal S2,” ucapnya.

(Sumber)