Pemberantasan praktik judi online (judol) harus dilakukan hingga ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat harus dihukum setimpal, termasuk jika menyeret oknum aparatur sipil negara dan pemerintah itu sendiri.
“Saya berharap aparat penegak hukum konsisten, tegas, dan berani memberantas judol, siapa pun aktor di balik bisnis haram bernilai ratusan triliun ini. Apalagi Presiden Prabowo telah menginstruksikan pelaku judol, termasuk yang membekingi ditindak tegas,” tegas Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini, Jumat, 8 November 2024.
Penangkapan belasan pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) dinilai menjadi momentum untuk memberantas mafia judol.
“Sangat memalukan pegawai kementerian yang seharusnya memblokir justru membekingi situs-situs judol,” lanjut Jazuli.
Anggota DPR Dapil Banten ini mengingatkan, dampak judol bisa menghancurkan masyarakat. Secara ekonomi, rakyat akan terpuruk, terlilit utang, bahkan sampai memicu aksi kejahatan hingga pembunuhan.
“Jangan sampai negara kita, rakyat kita, generasi bangsa kita menjadi korban judol yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” pungkas Jazuli.
Merujuk laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran dana judol terus meningkat setiap tahun. Di tahun 2021, perputarannya mencapai Rp57,91 triliun. Tahun 2022 meningkat menjadi Rp104,42 triliun, dan di semester pertama tahun 2024 sudah mencapai Rp174,56 triliun.
(Sumber)