Masjid adalah bangunan yang fungsi utamanya sebagai tempat ibadah. Namun, pada praktiknya masjid bisa menjadi tempat sosial.
Masjid menurut bahasa berarti tempat sujud. Sementara menurut para ahli fiqih, masjid diartikan sebagai bangunan yang didirikan pada sebidang tanah yang telah bebas dari kepemilikan diperuntukkan khusus untuk melakukan ibadah dan salat
Jumhur ulama fikih berpendapat, sebidang tanah belum bisa disebut masjid sebelum pemilik tanah mewakafkan untuk selamanya.
Masjid bisa memiliki fungsi sebagai sarana untuk memakmurkan umat. Demikian juga sebaliknya, wajib berperan dalam memakmurkan masjid.
Memakmurkan masjid merupakan perbuatan yang mulia. Memakmurkan masjid sama seperti memakmurkan rumah Allah SWT. Seorang yang memakmurkan rumah Allah SWT dapat disamakan dengan orang yang dipilih oleh-Nya untuk bergiat di dalamnya untuk melayani tuan dan tamunya. Demikian tulis Iskandar A. Ahmad dalam bukunya yang berjudul Memakmurkan Rumah Allah.
Dalam Al-Qur’an surat At Taubah ayat 18, Allah SWT berfirman,
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا ٱللَّهَ ۖ فَعَسَىٰٓ أُو۟لَٰٓئِكَ أَن يَكُونُوا۟ مِنَ ٱلْمُهْتَدِينَ
Artinya: Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.
Hasiah dan Sawaluddin Siregar menuliskan dalam bukunya yang berjudul Trend Dan Motif Ayatisasi Pada Kemakmuran Masjid : Studi Living al-Quran, masjid memiliki peran strategis dalam membina, melindungi, memberdayakan, mempersatukan demi mewujudkan umat berkualitas, moderat dan toleran.
Fungsi Masjid
Berikut beberapa fungsi masjid:
1. Tempat Ibadah
Fungsi masjid yang pertama adalah sebagai tempat ibadah. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat An Nur ayat 36,
فِى بُيُوتٍ أَذِنَ ٱللَّهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا ٱسْمُهُۥ يُسَبِّحُ لَهُۥ فِيهَا بِٱلْغُدُوِّ وَٱلْءَاصَالِ
Artinya: Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang.
2. Pusat Pendidikan
Dalam buku Generasi Milenial Kembalilah ke Masjid oleh Edy Sunarto dijelaskan, masjid memiliki fungsi penting sebagai pusat pendidikan. Antara masjid dan pengembangan pendidikan serta pembinaan umat tidak dapat dipisahkan.
Untuk bisa berfungsi maksimal sebagai tempat pendidikan, pengurus masjid harus berperan aktif memakmurkan masjid. Pengurus masjid dan masyarakat sekitar harus mengupayakan masjid sebagai tempat pembinaan umat.
Jika dimanfaatkan dengan baik, masjid juga dapat menjadi tempat silaturahmi.
3. Sebagai Tempat Musyawarah
Masjid juga merupakan tempat pertemuan masyarakat yang berperan penting bagi kemajuan umat Islam. Masjid dapat menjadi pusat informasi bagi seluruh lapisan masyarakat yang berhubungan dengan kepentingan pribadi maupun umum.
Masjid pada zaman Rasulullah SAW dijadikan sebagai pusat kegiatan umat Islam. Rasulullah SAW mengajarkan berbagai ilmu agama dan Al-Qur’an, juga menjelaskan peraturan-peraturan kemasyarakatan dalam bidang ekonomi, budaya dan sosial.
Jika fungsi dan peran masjid dapat dimaksimalkan, masjid dapat melahirkan manusia-manusia yang bertakwa kepada Allah SWT. Di samping itu, masjid juga dapat menjadi wadah untuk membentuk kepribadian luhur serta lebih menyadari akan tanggung jawab beragama terhadap bangsa dan negara.