Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar mengungkap motif administrator kredit bank badan usaha milik negara (BUMN) di Ubud, Tory Sapriyanti, korupsi hingga Rp 3,5 miliar. Tory diduga nekat melakukan itu untuk menutupi pinjaman online (pinjol).
“Awalnya tersangka pinjam online, tidak mampu bayar, pinjam lagi di pinjol lain dan seterusnya,” kata Kepala Kejari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, kepada detikBali, Selasa (26/11/2024).
Tory terjerat lebih dari 30 pinjol. Pegawai bank senior ini kemudian memanfaatkan keahliannya membobol dana nasabah hingga ada kerugian negara sebesar Rp 3,5 miliar karena tidak bisa melunasi utang pinjol-nya. Hal itu ia lakukan selama lima tahun sejak 2018 hingga 2022.
Jaksa penyidik Kejari Gianyar telah memeriksa sebanyak 26 saksi selama menangani kasus korupsi yang menjerat Tory. “Dari pemeriksaan selama tiga bulan terakhir, tersangka status sudah bisa ditetapkan karena lengkapnya bukti dan saksi serta audit kerugian negara,” jelas Eko.
Menurut Eko, jaksa penyidik Kejari Gianyar saat ini juga tengah memeriksa perempuan berusia 27 tahun itu setelah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan untuk merampungkan berkas.
“Tim penyidik hari ini melakukan pemeriksaan untuk merampungkan berkas perkara sehingga bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan,” jelas Eko.(Sumber)