Tak Diutangi Rokok, Anak Elvy Sukaesih Rusak Warung Warga

Lagi-lagi Elvy Sukaesih harus menghadapi kasus atas perbuatan anaknya.

Putra Elvy Sukaesih, Haidar ditangkap pihak kepolisisn atas dugaan kasus pengerusakan rumah warga.

Kejadian tersebut terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (12/9/2019).

Berikut ini kumpulan fakta soal kasus pengerusakan rumah warga oleh anak Elvy Sukaesih yang telah dirangkum Tribunnews.com pada Jumat (13/9/2019).

1. Kronologi Kejadian

Kejadian terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di rumah warga Junaedi yang juga merupakan tetangganya.

Haidar meminta Asisten Rumah Tangganya utang rokok di tempat Junaidi.

Namun, ART-nya tidak membawa rokok yang diminta lantaran Junaedi enggan diutangi.

Mendengar hal itu, Haidar kesal lalu pergi ke tempat Junaedi sambil menenteng golok.

Warung serta pagar depan rumah Junaedi dirusak dengan sengaja oleh Haidar.

“Adapun pelaku melakukan perbuatannya dgn cara mengamuk dan merusak Warung dan Pintu pagar rumah,” demikian keterangan tertulis Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (13/9/2019).

Setelah melakukan perusakan, Haidar kemudian kembali ke rumahnya yang terletak tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Satu jam kemudian, Kanit Reskrim Iptu Dicky beserta Anggota Polsek Kramat Jati dan Anggota Jatanras Polda Metro Jaya menyambangi TKP.

2. Derita Gangguan Jiwa

Sejumlah saksi membenarkan, pelaku pengrusakan adalah Haidar.

Dari hasil musyawarah dengan keluarga pelaku diketahui, pria 53 tahun itu memiliki riwayat gangguan jiwa.

“Kemudian dilakukan musyawarah oleh pihak keluarga pelaku, keterangan dari istri pelaku, pelaku memiliki riwayat sakit jiwa dan pernah dirawat di RS Jiwa Duren Sawit tahun 2017,” lanjut keterangan tersebut.

Setelah berhasil diamankan di dalam kamar rumahnya, selanjutnya Haidar dibawa oleh Anggota Jatanras Polda Metro Jaya ke RS Jiwa Duren Sawit Jakarta Timur.

3. Sempat Diamankan ke Polda Metro Jaya

Atas perbuatannya itu, Haidar sempat diamankan di Polda Metro Jaya.

“Ditangkap Jatanras Polda,” ujar Kasat Reskrim Polda Metro Jaya, AKBP Hery Purnomo saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2019).

Namun, Haidar akhirnya dipulangkan karena ternyata diduga mengalami gangguan jiwa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihak keluarga telah menunjukkan surat keterangan kalau dia mengalami gangguan jiwa.

“Nggak jadi diamankan, keluarganya menunjukkan surat keterangan gangguan jiwa.”

“Sekarang di RSKD Duren Sawit,” ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2019).

Ternyata Haidar pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Duren Sawit pada dua tahun lalu.

Hal itu diungkapkan oleh istri Haidar, setelah sang suami ditangkap pada Kamis (12/9/2019) malam.

4. Penuturan Korban

Junaidi mengatakan, awalnya ART Haidar datang ke warungnya dan ingin berutang empat bungkus rokok.

Namun permintaan tersebut ditolak oleh Junaedi.

Tak berselang lama Haidar mendatangi warung kelontong tersebut sambil membawa sejam.

“Tersangka itu mau ngutang rokok, empat bungkus atau tiga bungkus saya bilang sebanyak segitu enggak ada.”

“Eh dia balik lagi, si pembantunya bilang ke dia (Haidar) enggak bisa,” kata Junaedi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (12/9/2019).

Junaedi mengatakan, tiba-tiba HR mengayunkan sejam ke arahnya, yang saat itu tengah duduk bersantai.

“Saya lagi duduk langsung disambit, ditebas begitu.”

“Saya ngeles, terus kena meja senjata itu jatuh saya lempar ke atas (genteng). Yang bawa samurai anak buahnya,” ujarnya.

Serangannya berhasil dihindari Junaidi, Haidar kemudian melemparkan meja berukuran besar hingga memecahkan kaca warung kelontong Junaedi. [tribunnews]