Pemerintah berencana mencabut status Masjid Negara kepada Istiqlal untuk kemudian dialihkan ke masjid pemerintah yang kini sedang didirikan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Demikian disampaikan Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hariqo Wibawa Satria, melalui keterangan resmi, di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).
“Saat ini Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara, dan dengan dipindahkannya Ibu Kota Negara ke Nusantara sehingga masjid di IKN menjadi Masjid Negara,” kata dia.
Hariqo mengatakan, dicabutnya status masjid istiqlal seirama dengan Jakarta yang tak lagi menyandang gelar sebagai Ibu Kota Negara. Masjid Negara, sambung dia, adalah masjid yang berada di Ibu Kota Negara Indonesia serta menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat kenegaraan.
Lebih jauh dituturkannya, Masjid Negara di IKN saat ini sedang memasuki tahap awal pembangunan. Bangunan itu dirancang untuk menampung hingga 60.000 jamaah, dengan tahap awal mampu menampung 29.000 jamaah.
Pembangunan tahap pertama mencakup bangunan utama masjid dengan empat lantai, dua lantai mezzanine, dan pelataran dua lantai untuk area serbaguna dan parkir.
Masjid ini dibangun di atas lahan seluas 32.125 meter persegi, dengan total luas bangunan mencapai 60.173 meter persegi, termasuk plaza, menara masjid, bangunan komersial, dan fasilitas penunjang lainnya.
“Masjid ini akan berdampingan di area pusat peribadatan dengan tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura, vihara, klenteng dan Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius, yang merupakan basilika pertama di Indonesia,” katanya.
Bagi Presiden Prabowo Subianto, kata Hariqo, masjid di IKN diharapkan semakin memaksimalkan perannya dalam meningkatkan toleransi antarumat beragama, menjaga kerukunan antarwarga, menjaga persatuan bangsa, menguatkan moderasi beragama serta meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan yang toleran.
Menurut Hariqo, hal itu sesuai dengan Astacita yang kedelapan, yakni memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
“Langkah ini membuktikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan IKN sekaligus menyediakan fasilitas ibadah yang memadai dan representatif bagi seluruh masyarakat Indonesia, sesuai Visi Indonesia Maju,” katanya.(Sumber)