Eks presiden Jokowi akhirnya buka mulut terkait keputusan pemerintahan Prabowo mengerek naik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Kebijakan PPN yang ditolak banyak orang ini, merupakan amanat UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan saat Jokowi berkuasa.
Santai saja Jokowi bilang. kenaikan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 diatur dalam UU HPP. Di mana, undang-undang adalah produk hukum yang diputuskan DPR bersama pemerintah.
Dengan kata lain. lanjut Jokowi, kenaikan PPN 12 persen memang harus dijalankan pemerintah. “Ya ini kan sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan, sudah diputuskan oleh DPR. Kan sudah diputuskan DPR ya pemerintah harus menjalankan,” kata Jokowi, dikutip Sabtu (28/12/2024).
Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur Jakarta ini, mengatakan, kenaikan PPN 12 persen, tentunya sudah melalui pertimbangan yang matang.
“Sekali lagi pemerintah sudah berhitung dan melalui pertimbangan pertimbangan yang matang. Ya saya kira kita mendukung keputusan pemerintah. Saya kira keputusan pemerintah pasti ada pertimbangan-pertimbangan dan itu kan juga amanat uu yang harus dijalankan pemerintah,” ungkapnya.
Ia menyebut pemerintah juga telah menghitung dampak kenaikan tersebut di masyarakat. Sudah dihitung, dikalkulasi dan perimbangan sudah dilakukan pemerintah
“(Dampak ke masyarakat) ya itu semestinya pemerintah sudah berhitung melakukan kalkulasi dan pertimbangan-pertimbangan ya,” ucapnya.
Pemerintahan Presiden Prabowo memastikan tarif PPN naik jadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Kenaikan PPN 12 persen dilakukan sebagai buah dari pengesahan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada masa pemerintahan Jokowi.
Kenaikan itu menimbulkan penolakan dari masyarakat. Mereka sudah membuat petisi daring berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” guna mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan PPN 12 persen. Sampai dengan Sabtu (28/12/2024), petisi sudah ditandatangani 197.867 orang mendekati target 200.000 tandatangan.(Sumber)