Sepanjang tahun 2024, kasus korupsi di Indonesia semakin melonjak, melibatkan pejabat tinggi dan pengusaha besar, merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Tahun 2024 menjadi tahun yang sangat suram bagi masyarakat Indonesia dalam hal penanganan kasus korupsi.
Bukannya menurun, kasus korupsi di Indonesia justru semakin melonjak sampai merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Ironisnya, praktik korupsi ini tidak hanya melibatkan pejabat tinggi saja, tapi juga pengusaha besar yang bergerak di berbagai sektor penting, seperti infrastruktur, pelayanan publik, dan pertambangan.
Meski sudah ada kebijakan dan langkah hukum yang sudah dibuat, para koruptor masih tetap bisa hidup tenang dan tersenyum lebar bersama keluarga tercinta karena bisa mendapatkan vonis hukuman yang ringan.
Bukan karena tidak terbukti melakukan korupsi. Para koruptor tersebut berhasil mendapatkan vonis yang ringan karena mampu menyuap para pejabat.
Ada beberapa yang berhasil menyuap hakim dan pejabat untuk bisa mendapatkan vonis yang ringan.
Tapi ada juga yang ketahuan hingga membuat masyarakat geram atas sikap tidak malunya yang sudah merugikan seluruh masyarakat karena perbuatannya.
Daftar Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia Sepanjang Tahun 2024
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut deretan kasus korupsi yang paling menggemparkan sepanjang tahun 2024:
1. Kasus Korupsi Timah, Rugikan Negara Hingga Rp300 Triliun
Kasus izin usaha pertambangan PT Timah Tbk menjadi kasus korupsi terbesar sepanjang 2024 karena telah merugikan negara hingga Rp300 triliun; kerugian atas pembayaran bijih timah sebesar Rp26,649 triliun dan kerugian lingkungan sebesar Rp271,1 triliun.
Kasus ini pertama kali terkuak pada akhir tahun 2022, dari dugaan penyimpangan dalam penjualan logam timah di PT Timah (Persero) Tbk, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pertambangan.
Setelah investigasi, ditemukan bahwa ada sejumlah pejabat dan swasta yang terlibat dalam praktik mark-up harga dan perizinan usaha, salah satunya adalah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang ditetapkan sebagai tersangka ke-16.
Ironisnya, meski terlibat dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Harvey pidana penjara 6 tahun 6 bulan dan ganti rugi senilai Rp 210 miliar.
Masyarakat yang mendengarnya mulai mengkritisi keputusan hakim dan menunding adanya aksi penyuapan terhadap hakim untuk meringankan vonis Harvey Moeis.
2. Suap Tiga Hakim PN Surabaya
Pada Juli 2024 lalu, ada sebuah kasus pembunuhan yang melibatkan anak pejabat di Surabaya, yaitu Gregorius Ronald Tannur.
Kasus ini bermula dari kematian seorang perempuan bernama Dini Shanti Rosalia yang meninggal setelah mengalami penganiayaan di sebuah klub malam di Surabaya pada awal Oktober 2023.
Peristiwa ini kemudian viral, setelah publik melihat sebuah video yang merekam kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh pacar dini, yaitu Gregorius Ronald Tannur.
Amarah warganet mulai memuncak setelah mengetahui bahwa dirinya adalah anak dari anggota DPR RI Fraksi PKB, Daniel Johan Tannur.
Tak lama setelah itu, pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan dan menetapkan Ronald sebagai tersangka utama.
Beberapa bulan kemudian, warganet kembali dibuat marah oleh keputusan tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur.
Tak lama setelah itu, terbongkar adanya aksi penyuapan yang dilakukan oleh ibu Ronald Tanur, Mairizka Widjaja yang telah menyuap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebesar Rp3,5 miliar.
Akhir dari kasus ini, ibu Ronald Tannur dan ketiga hakim yang disuap ditangkap oleh tim penyidik Kejaksaan.
Sedangkan keputusan pembebasan Ronald Tannur dibatalkan oleh majelis hakim PN Surabaya dan ia dijerat hukuman lima tahun penjara.
3. Kasus Impor Gula
Kasus Impor Gula menjadi perbincangan tahun ini karena melibatkan Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan Indonesia periode 2015-2016.
Kasus ini pertama kali diselidiki atas kebijakan impor gula yang dibuat oleh Tom Lembong, dengan tujuan untuk menstabilkan harga gula yang melonjak dan menambah pasokan dalam negeri.
Kala itu Indonesia memang sedang mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan gula nasional.
Tapi di tahun yang sama, Tom Lembong memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada swasta.
Tapi masalahnya, izin impor gula tersebut diberikan kepada delapan perusahaan swasta yang tidak mengantongi izin impor GKM (Gula Kristal Mentah) untuk diolah menjadi GKP (Gula Kristal Putih).
Setelah Tom Lembong tidak lagi menjabat, investigasi terkait kasus impor gula mulai dilakukan.
Oktober 2024, Tom Lembong dan mantan direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi impor gula yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp400 miliar.
Sampai saat ini, kasus ini masih terus bergulir. Sedangkan Tom Lembong sendiri mengaku berserah diri kepada Tuhan.
4. OTT Serangan Fajar oleh Gubernur Kalsel
Mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin, terlibat dalam kasus suap proyek di Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel).
Proyek yang dimaksud tersebut ialah pembangunan Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp23 miliar, pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar, dan pembangunan kolam renang senilai Rp9 miliar.
Kasus ini mulai terkuat dari aktivitas transaksi di e-katalog yang mencurigakan saat proses tender yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan.
Setya Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI mengatakan bahwa e-katalog tersebut sangat mencurigakan, bisa mendadak tayang atau naik-turun terus.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, KPK menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk Sahbirin Noor yang diduga menerima komisi sebesar 5 persen dari proyek itu.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Paman Birin mengundurkan diri dari jabatannya.
Sampai saat ini, ia masih diselidiki, walau sering mangkir dari panggilan KPK.
5. OTT Serangan Fajar oleh Gubernur Bengkulu
Pada November 2024 kemarin, KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) berhasil menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan dua orang lainnya dalam kasus dugaan gratifikasi.
Dalam operasinya, KPK berhasil mengamankan uang sebanyak Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura, yang ditemukan di empat lokasi berbeda.
Sebanyak Rp32,5 juta di mobil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Saidirman, Rp120 juta di rumah Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu Ferry Ernest Parera, Rp370 juta di mobil Rohidin, Rp6,5 miliar di rumah dan mobil Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca.
Setelah penyelidikan lebih lanjut. Ternyata uang senilai Rp7 miliar tersebut akan digunakan untuk kegiatan “serangan fajar” untuk Rohidin Mersyah dalam Pilkada 2024.
Sejak OTT sampai hari ini, KPK masih menahan Rohidin Mersyah untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait gratifikasi yang dilakukannya.
6. Korupsi Judi Online Komdigi
Akhir Oktober 2024, Polri berhasil membongkar kasus mafia akses judi online (judol) setelah melakukan penyelidikan terhadap situs judol bernama “Sultan Menang”.
Setelah diselidiki, ditemukan bahwa mafia akses judol tersebut melibatkan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang beroperasi di sebuah ruko di kawasan Galaxy, Bekasi.
Kepada pihak berwajib, pelaku mengaku memiliki 1.000 situs judi online dan mendapat kurang lebih Rp8,5 juta setiap hari dari situs yang dibinanya.
November 2024, kepolisian berhasil menambahkan jumlah tersangka kasus ini menjadi 24 tersangka, di mana 11 diantaranya merupakan pegawai Komdigi dan sisanya merupakan warga sipil.
Sekarang kasus ini sudah dinaikan statusnya, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
7. Pungli Rutan KPK
Kasus ini berawal dari tahun 2018, sejak kepemimpinan Deden Rochendi sebagai Plt Kepala Rutan KPK sejak tahun 2017.
Kegiatan ini pertama kali mulai direncanakan oleh Deden Rochendi di salah satu kafe di Jakarta Selatan, yang diikuti oleh dirinya, HK, MR, RUA, dan RR dalam agena menunjuk dan memerintahkan MR sebagai lurah.
Usai pertemuan, ditetapkanlah tiga orang yang menjadi “Lurah” yang dipegang oleh WD, MA, RR.
Jabatan “Lurah” tersebut bukanlah struktur resmi di KPK. Tugas lurah sendiri ialah mengumpulkan dan membagikan uang ke koordinator tahanan.
Perbuatan ini berhasil dilakukan sejak Mei 2019 hingga Mei 2023, di mana para tahanan bisa menyetor sejumlah uang untuk menikmati fasilitas mewah, seperti menggunakan HP dan lain sebagainya.
Total pungutan yang selama empat tahun beroperasi berkisar Rp6.387.150.000 atau Rp6,3 miliar.
Dari jumlah tersebut, masing-masing pelaku mendapat bagian, antara lain Deden Rochendi Rp399,5 juta, Hengki Rp692,8 juta, Ristanta Rp137 juta, Eri Angga Permana Rp100,3 juta, Sopian Hadi Rp322 juta, Achmad Fauzi Rp19 juta, Agung Nugroho Rp91 juta, Ari Rahman Hakim Rp29 juta, Muhammad Ridwan Rp160,5 juta, Mahdi Aris Rp96,6 juta, Suharlan Rp103,7 juta, Ricky Rachmawanto Rp116,9 juta, Wardoyo Rp72,5 juta, Muhammad Abduh Rp94,5 juta, dan Ramadhan Ubaidillah Rp135,5 juta.
Operasi pungli ini akhirnya berhenti, setelah Dewas KPK mengetahui adanya aksi pungli yang terjadi di Rutan KPK.
Setelah diselidiki, terdapat 78 pegawai Rutan KPK yang terlibat. Namun saat ini baru 15 pegawai Rutan KPK yang sudah divonis 4-5 tahun penjara.(Sumber)