Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku heran dengan Bank Indonesia lantaran bisa mengeluarkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) ke Komisi XI DPR.
Padahal tugas utama BI adalah menjaga stabilitas rupiah, bukan bank yang berorientasi pada keuntungan dan memiliki tanggung jawab sosial berupa CSR. Dari situ kemudian, KPK tengah mencari tahu pejabat BI yang bertanggung jawab dalam mengeluarkan dana CSR tersebut.
“Ini BI bukan bank yang profit ya, yang menghasilkan keuntungan gitu ya, tapi ini mengeluarkan kebijakan CSR. Siapa yang mengeluarkan dan lain-lain ya tentunya itu bagian yang sedang kita dalami,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2024).
Asep juga memastikan KPK akan mendalami sumber dana CSR BI dan pihak-pihak yang diduga terlibat atau menikmati aliran dana tersebut, termasuk di dalamnya Anggota DPR Komisi XI, OJK, hingga BPK.
“Dari mana uangnya? Siapa yang punya ini?” tutur Asep.
Heri Gunawan dan Satori Diperiksa KPK
Sebelumnya, anggota DPR Fraksi NasDem, Satori (ST) telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/12/2024). Satori mengaku diperiksa terkait penggunaan dana CSR BI untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing anggota Komisi XI DPR.
“Berkaitan dengan kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI. Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” ungkap Satori kepada wartawan usai pemeriksaan.
Dia juga menyebut dana CSR tersebut disalurkan ke sejumlah yayasan, namun tidak merinci identitas yayasan penerima. “Yayasan yang ada untuk penerimanya itu,” ujarnya.
Satori, yang diperiksa selama lebih dari lima jam, membantah adanya penerimaan uang suap oleh anggota DPR terkait pencairan dana CSR tersebut. “Enggak ada, enggak ada uang suap itu,” tegasnya.
Sebelum Satori, anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan atau Hergun, juga telah diperiksa KPK dengan materi yang hampir serupa. Ia hanya tertawa merespons kabar sempat ditetapkan sebagai tersangka.
Tim penyidik KPK juga telah menggeledah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, di kantor pusat BI di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyebutkan bahwa sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi penggunaan dana CSR telah disita. Diantaranya, barang bukti berupa dokumen hingga bukti elektronik telah diamankan.
“Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI,” ujar Rudi kepada awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).(Sumber)