News  

2 Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Buntut Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia

Setelah berhasil mempermalukan Indonesia di kancah internasional, dua anggota polisi dipecat dari institusi Polri. Keduanya adalah Eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan eks Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful.

Keduanya disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terlibat kasus pemerasan pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP). Sebelum dipecat, keduanya sudah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya. Kabar pemecatan dua perwira Polri tersebut disampaikan oleh Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” disampaikan Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu pada Rabu (01/01).

Truno menyebut putusan pemecatan terhadap dua anggota itu didasarkan hasil sidang etik yang digelar di TNCC Mabes Polri pada Rabu (31/12). Sidang digelar selama lebih dari 12 jam dan menghadirkan sejumlah saksi.

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengatakan terdapat saksi yang meringankan dan memberatkan yang dihadirkan pimpinan sidang etik. Dengan demikian, pemeriksaan terhadap para pelanggar dilakukan secara mendalam.

“Dengan hadirnya saksi yang memberatkan maupun saksi yang meringankan, sehingga majelis punya kesempatan cross check ya, untuk membandingkan mana yang faktual, mana yang jujur, mana yang sesuai kenyataan, mana yang tidak,” ucap dia.

Sementara itu, Choirul Anam melanjutkan sanksi tegas ini tak hanya diberikan pada Dir Narkoba dan Kanitnya, tetapi akan ada putusan lanjutan untuk Kasubdit yang terlibat.
“Dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba, terus Kanitnya juga di-PTDH, untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari kamis besok,” sambungnya.

Pada kasus itu, sejumlah 18 oknum polisi diduga memeras pengunjung DWP yang di antaranya adalah warga negara Malaysia. Mereka bercerita di media sosial bahwa ada polisi yang meminta mereka tes urine. Usai menjalani tes, mereka diminta sejumlah uang agar bisa dibebaskan, walau hasilnya negatif menggunakan narkoba.

Kasus ini mencuat ke permukaan dan menjadi perhatian serius media Malaysia serta banyak negara internasional lain. Akibat dari kasus ini, Indonesia dicap tak ramah terhadap turis asing dan penyelenggaraan event berskala internasional seperti DWP. {redaksi}