Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) ditangkap polisi usai jadi penyelenggara pesta seks di Bali dan Jakarta. Dalam pesta seks tersebut, polisi juga mengungkap bahwa Pasutri itu memvideokan adegan seks swinger dan menjual konten videonya.
“Ini tersangka yang ditangkap adalah sepasang suami istri. Laki-laki inisial IG (39) dan perempuan KS (39). Mereka berdua ditangkap di daerah Badung, Bali. Ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (9/1/2025).
Ade menyampaikan, pasutri tersebut mengajak para pendaftar lewat sosial media untuk melakukan pesta seks dengan bertukar pasangan. Adapun para peserta yang mengikuti pesta tersebut tak dipungut biaya alias gratis. Namun, mereka meraup keuntungan dari hasil video adegan seks yang diunggah ke sebuah website.
“Berdasarkan info dari penyidik, ini masih dilakukan pendalaman ya, nama webnya adalah SWXXX.com. Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan penyelenggara ini yang diduga suami istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis,” kata dia.
“Berdasarkan keterangan dari penyidik, pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran,” tuturnya lagi.
Lebih lanjut, pesta seks tersebut telah terselenggara sebanyak 10 kali. Rinciannya, delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta. Namun dia tidak merinci jumlah peserta yang telah mengikuti pesta seks tersebut.
Adapun perekaman hingga penjualan video adegan pesta seks tersebut, tanpa seizin peserta yang ikut. “Tetapi tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video. Saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” imbuh eks Kapolres Jakarta Selatan tersebut.