Politikus PKB: Zakat bukan untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis

Maman Imanul Haq (IST)

Penggunaan dana zakat seharusnya difokuskan untuk program membantu fakir miskin dan para mustahiq, bukan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq berpendapat zakat memiliki sistem yang berbeda karena telah diatur secara syariah oleh agama.

Menurutnya, penggunaan dana zakat sebaiknya tetap difokuskan pada program-program yang lebih spesifik untuk memberdayakan kelompok penerima zakat, seperti membantu fakir dan miskin, serta pemberdayaan mustahik agar dapat beralih menjadi muzakki (pemberi zakat).

“Penggunaan zakat untuk program yang bersifat umum dan melibatkan seluruh masyarakat yang tidak termasuk kategori penerima zakat, melanggar prinsip pengelolaan zakat,” kata Maman kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

Hal ini berbeda dengan program MBG yang merupakan program pemerintah yang didesain secara sistematis dan telah dianggarkan sebesar Rp71 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

APBN bersumber dari pembiayaan yang lebih tepat untuk program-program yang sifatnya umum dan menyasar masyarakat luas, termasuk program kesehatan dan peningkatan gizi.

“Jadi tidak perlu menggunakan dana zakat,” demikian Maman Imanul Haq.

Sebelumnya, Ketua DPD RI, Sultan Najamuddin, mengusulkan agar zakat dari masyarakat digunakan sebagai stimulus untuk membiayai program makan bergizi gratis.

Usulan ini disampaikan Sultan untuk membantu meringankan anggaran bagi program yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Bagaimana kita bisa menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat dalam program makan bergizi gratis ini. Salah satunya adalah saya kemarin berpikir, kenapa tidak zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita libatkan di sana,” kata Sultan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025). (Sumber)