Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bakal memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terkait pagar laut misterius yang membentang 30 KM yang diduga milik pengembang PSN PIK 2 yakni Agung Sedayu Group, di perairan Tangerang, Banten.
Dasco mengatakan, pemanggilan Menteri KKP dan jajarannya bakal dilakukan usai memasuki masa sidang.
“Mungkin setelah masuk masa sidang kita lihat di komisi teknis yang bersangkutan,” ujar Dasco kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Dasco mengatakan, dirinya sudah bertanya langsung kepada Menteri KKP mengenai pagar laut yang bakal dibongkar. Kata dia pembongkaran bakal dilakukan dalam jangka waktu 20 hari.
“Menteri KKP sudah menyebutkan dalam jangka waktu 20 hari dan kemudian ada yang diserahkan untuk barang bukti sehingga saya pikir polemik yang ada di lapangan bisa selesai dan tupoksi masing-masing,” kata dia.
Lebih lanjut, Dasco juga meminta kepada Menteri KKP untuk melakukan koordinasi dengan institusi terkait soal pembongkaran tersebut.
“Pesan dari kita kepada kementerian KKP untuk melakukan koordinasi dengan institusi terkait,” ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali bersepakat untuk membongkar pagar laut sepanjang 30 KM di Tangerang, Banten.
Keduanya sempat berseteru karena berbeda pendapat soal pembongkaran tersebut. TNI AL yang mulanya membongkar secara bertahap pagar laut itu tidak mendapatkan ‘restu’ dari Menteri KKP. Kini pihaknya bersama dengan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan akan melakukan langkah pembongkaran dengan jajaran TNI AL.
“Kita berkoordinasi dengan kepala staf angkatan Laut beserta jajaran Saya dan Pak Wamen dalam rangka untuk mengevaluasi terhadap apa yang sekarang ini menjadi isu yang ramai itu adalah soal pagar laut,” ujar Trenggono dalam keterangannya, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Seperti diketahui, publik sempat dihebohkan dengan kemunculan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Tangerang, Banteng. Usai viral KKP telah menyegelnya karena diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Pihak Agung Sedayu melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid membantah keterlibatan kliennya. Dia memastikan perusahaan milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan, tak pernah melakukan tindakan yang menghalangi akses masyarakat, termasuk nelayan, ke sumber daya laut.
“Tidak ada keterlibatan Agung Sedayu Group dalam pemasangan pagar laut. Kami menegaskan hingga saat ini tidak ada bukti maupun fakta hukum yang mengaitkan Agung Sedayu Group dengan tindakan tersebut,” ujar Muannas dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Tapi klaim ini dipatahkan pengakuan beberapa warga. Heru Mapunca (47) menuturkan, pemasangan dilakukan pada malam hari. Kala itu, dia melihat lima unit mobil truk sedang konvoi membawa muatan bambu menuju Pulau Cangkir. Karena penasaran Heru mengecek ke lokasi pada keesokan harinya, dia kaget ada sejumlah tukang yang sedang sibuk memilah bambu.
Dia menambahkan, para tukang misterius itu berjumlah 10 orang. Dalam melancarakan aksi pemasangan pagar laut, menggunakan 3 perahu. “Oh banyak, 10 orang (tukang). 3 perahu kalau enggak salah. Hebat pemborongnya laut saja diuruk, dipager-pager gitu,” ujarnya, saat ditemui Kamis (9/1/2025).
Heru pun bertanya kepada salah satu tukang dan akhirnya dia mengetahui bahwa pagar laut tersebut merupakan proyek garapan Agung Sedayu. “Mang ini bambu buat apa?” tanya Heru kepada tukang tersebut yang dijawab, “Mau buat pagar di laut.”
“Ini proyek siapa?” tanya Heru lagi, kemudian dijawab si tukang, “Agung Sedayu.”
Secara terpisah, Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR PTR) Ahmad Khozinudin membeberkan, pemasangan pagar ini melibatkan warga sekitar. Dia menyatakan, dalam proses pengembangan PSN PIK 2, Aguan memiliki orang kepercayaan bernama Ali Hanafiah Lijaya.
Lalu, Ali mempunyai orang kepercayaan lagi bernama Gojali alias Engcun, yang kemudian memberi perintah ke Memet warga Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang untuk mengeksekusi proyek pemagaran laut. Khozinudin menyebutkan sosok Gojali alias Engcun ini terkenal di kalangan korban perampasan tanah.
“Gojali bersama Ali Hanafiah Lijaya, saat ini menghilang dari peredaran. Engcun kabarnya ngumpet di Subang, sedangkan Ali Hanafiah Lijaya tak diketahui ada di mana,” ujarnya kepada Inilah.com di Jakarta, Jumat (10/1/2025).(Sumber)