Rumah Anggota Fraksi Nasdem DPR, Satori Digeledah, KPK Sita Sejumlah Dokumen Kasus CSR BI

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Satori (S), yang berlokasi di Cirebon, Jawa Barat, serta sejumlah lokasi lainnya yang tidak diungkap.

“Kita lakukan penggeledahan di beberapa tempat tertutup. Salah satunya adalah di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Jakarta, dikutip Rabu (22/1/2025).

Asep menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, salah satunya berupa dokumen yang terkait dengan kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI/CSR BI).

“Saat ini hasil penggeledahan tersebut berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPK juga menyatakan sedang mendalami dugaan aliran dana CSR BI yang diduga diterima sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi. Selain Heri Gunawan dan Satori, nama-nama lain yang disebutkan adalah Fauzi Amro (NasDem), Rajiv (NasDem), Kahar Muzakir (Golkar), Dolfi (PDIP), Fathan Subchi (PKB), Amir Uskara (PPP), dan Ecky Awal Mucharram (PKS).

“Beberapa tadi anggota DPR disebutkan. Ini sedang kita dalami, apakah hanya pada dua orang yang sudah kita panggil atau kepada yang lainnya,” ujar Asep kepada awak media, Rabu (8/1/2024).

Menurut Asep, keterangan ini didasarkan pada pernyataan Satori yang menyebutkan bahwa dana CSR BI menjangkau seluruh anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024. Dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya.

“Ada keterangan dari Saudara S (Satori), kita sedang mendalami karena yang kita temukan sejauh ini adalah dana CSR itu tidak dipergunakan sesuai peruntukannya,” jelas Asep.

Asep juga memaparkan dua skema penyaluran dana CSR BI. Skema pertama dilakukan melalui rekomendasi anggota DPR agar dana disalurkan ke yayasan yang terafiliasi, baik milik keluarga maupun orang terdekat.

“CSR-nya tetap aturannya melalui yayasan. Nah, yayasannya tersebut, itu apakah nanti yayasan tersebut direkomendasikan, tapi dia tidak terlibat,” terang Asep.

Skema kedua melibatkan penggunaan yayasan pribadi milik anggota DPR. Namun, Asep belum memberikan penjelasan rinci terkait hubungan langsung yayasan tersebut dengan Heri Gunawan atau Satori.

“Tapi yayasan milik saya atau yayasan meng-hire saudara, atau kenalan yayasan. Saya bikin yayasan, itu ada afiliasi lainnya modelnya. Yayasan meng-hire saudara. Itu yang sedang kami dalami,” tambahnya.

Meski begitu, Asep mengaku belum mengetahui jumlah pasti yayasan yang menerima dana CSR. Beberapa yayasan penerima disebut termasuk yayasan anak yatim dan yayasan kaum dhuafa.

Diketahui, anggota DPR Fraksi NasDem, Satori, telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (27/12/2024). Ia mengaku diperiksa terkait penggunaan dana CSR BI untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing anggota Komisi XI DPR.

“Berkaitan dengan kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI. Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” ungkap Satori kepada wartawan usai pemeriksaan.

Ia juga menyebut bahwa dana CSR tersebut disalurkan ke sejumlah yayasan, meskipun tidak merinci identitas penerimanya. “Yayasan yang ada untuk penerimanya itu,” ujarnya.

Satori, diperiksa selama lebih dari lima jam, membantah adanya penerimaan uang suap oleh anggota DPR terkait pencairan dana CSR tersebut. “Enggak ada, enggak ada uang suap itu,” tegasnya.

Sebelumnya, anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan atau Hergun, juga telah diperiksa KPK dengan materi serupa. Ia hanya tertawa saat menanggapi kabar yang menyebut dirinya sempat ditetapkan sebagai tersangka.(Sumber)