Aparat kepolisian di mata publik makin buruk setelah menyatakan tidak ada unsur pidana pagar laut di Kabupaten Tangerang.
“Pernyataan polisi tak ada unsur pidana sangat mengecewakan dan citranya makin buruk di mata publik,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada Radar Aktual, Selasa (28/1/2025).
Menurut Muslim, pernyataan polisi ini dapat memperdalam ketidakpercayaan masyarakat terhadap korps berbaju coklat, terutama tidak berdasarkan fakta hukum yang objektif.
“Kasus ini mungkin dipandang sebagai bagian dari masalah sistemik dalam penegakan hukum di Indonesia, seperti ketidakadilan, korupsi, atau intervensi politik,” paparnya.
Polisi perlu menjelaskan secara transparan alasan mengapa kasus ini dianggap tidak mengandung unsur pidana. Publik berhak mengetahui dasar hukum dan fakta yang digunakan dalam pengambilan keputusan.
“Kepolisian harus menjaga independensi dan netralitas dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan kepentingan publik. Keputusan yang dianggap tidak adil dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ungkapnya.
Kata Muslim, Lembaga pengawas, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perlu memantau kasus ini untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan tidak ada intervensi yang tidak semestinya.
“Masyarakat dan organisasi sipil harus terus mengawasi proses hukum dan menyuarakan kepentingan publik. Tekanan dari masyarakat dapat mendorong polisi untuk lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Mohammad Yassin mengungkapkan, pihaknya siap mendukung KKP jika diperlukan untuk membongkar pagar-pagar tersebut.
“Sampai sejauh ini belum ada tindak pidana yang terjadi,” kata Yassin, Rabu (15/1/2025). Polri memastikan akan turun tangan jika persoalan pagar laut ini menimbulkan gejolak social, mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jika ada gejolak sosial atau tindak pidana, tanpa diminta pun Polri akan turun ke lokasi,” ujarnya. Di sisi lain, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah menilai persoalan pagar laut dapat diselesaikan oleh KKP.
“Kalau soal pagar laut, itu bukan tugas kita. Ini kewenangan KKP, dan saya yakin mereka mampu membereskan ini,” tegas Irvansyah usai menghadiri upacara HUT ke-19 Bakamla RI di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
“Ini sebenarnya tidak sulit. Robohkan saja pagarnya, cari siapa yang memasang, selesai. Tidak perlu ramai-ramai.”
Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya memperhatikan kesejahteraan masyarakat pesisir. Menurutnya, nelayan sebagai elemen utama di kawasan pesisir harus menjadi prioritas utama pemerintah sebelum membangun hal-hal lain.
KKP sendiri telah melakukan penyegelan terhadap beberapa pagar laut yang terdeteksi di perairan Tangerang dan Bekasi. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan ekosistem laut dan aktivitas nelayan.