News  

Efisiensi Anggaran Prabowo Berdampak ke ASN: Jemputan Hilang Hingga AC Hanya Nyala Sebagian

Efisiensi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto turut berlaku di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam nota dinas yang beredar, terdapat 10 perintah efisiensi penggunaan sarana dan prasarana kantor di tubuh BKN.

Dikeluarkannya nota dinas tersebut merupakan tindak lanjut atas nota dinas Sekretaris Utama BKN Nomor 27/PR/01.03/ND/A/2025 tanggal 30 Januari 2025 perihal Tindak Lanjut Instruksi Presiden dan Menteri Keuangan perihal Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN Tahun 2025, yang berdampak terhadap anggaran operasional kantor.

Dilihat detikcom dari nota dinas dengan nomor 28/RT.02.01/ND/A.1/2025, Senin (3/2/2025), langkah efisiensi yang pertama menyebut bahwa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya mendapat alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) maksimal 10 liter per hari kerja.

Kedua, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama tidak mendapatkan alokasi BBM terhitung mulai tanggal 1 Februari 2025. Ketiga, alokasi anggaran jamuan pimpinan ditiadakan.

Keempat, alokasi anggaran alat tulis kantor, bahan komputer dan alat rumah tangga kantor ditiadakan. Kelima, alokasi anggaran sarana dan prasarana berupa pengadaan meubelair, peralatan dan mesin serta renovasi ruangan ditiadakan.

Keenam, alokasi anggaran daya listrik, air, telepon, jasa pengiriman surat, pemeliharaan peralatan dan mesin/perangkat komputer dikurang. Ketujuh, pencetakan dokumen dapat menggunakan sharing mesin fotocopy yang tersedia.

Kedelapan, operasional mobil jemputan pegawai ditiadakan. Kesembilan, biaya sewa tanaman hias, karangan bunga, tenda, pengharum ruangan, pest control, aquascape dan WA Blast ditiadakan. Kesepuluh, operasional lift, air conditioner/AC Sentral akan difungsikan sebagian.

Saat dikonfirmasi soal nota dinas tersebut, PLT Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menyebut hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya BKN memang melakukan pemangkasan anggaran hingga 35%.

“Sesuai instruksi Presiden dan surat Menkeu, BKN melakukan pemangkasan beberapa pos anggaran sebesar 35,7%, di antaranya jamuan, ATK, sarpras, BBM, listrik, air, operasional jemputan pegawai, dan sejenisnya. Diharapkan pemangkasan ini tidak mengganggu layanan dasar BKN,” terangnya kepada detikcom.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menyampaikan arahan terkait efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya seluruh ASN harus adaptif dalam menjalankan tugas dan mampu bekerja dengan efektif serta efisien.

“Efisiensi anggaran ini merupakan pintu pembuka yang bisa dijadikan kesempatan emas bagi para ASN dalam menerapkan sistem kerja yang lebih modern dengan terus menyempurnakan digitalisasi birokrasi yang lebih baik,” imbau Kepala BKN di tengah arahan Apel Pagi secara daring, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (03/02/2025).(Sumber)