News  

Peran Hasto di PAW Harun Masiku: Perintahkan Anak Buah Lobi KPU hingga Talangi Uang Suap

Hasto Kristiyanto (IST)

Rupanya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menalangi ongkos suap demi bisa meloloskan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Dijelaskan peran Hasto dimulai dari bekas stafnya Saeful Bahri yang melakukan lobi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengurus proses PAW Harun Masiku.

“Saeful Bahri melobi-lobi KPU dan Donny Tri Istiqomah mengurusi surat-surat dan kajian hukumnya. Bahwa sekitar awal September 2018, Saeful Bahri meminta Agustiani Tio Fridelina selaku Kader di DPP PDIP dan mantan Bawaslu RI tahun 2005-2010 untuk membantu mengurus masalah tersebut ke KPU. Kemudian, Saeful Bahri menyampaikan surat keputusan MA melalui WA kepada Agustiani Tio Fridelina,” kata tim biro hukum KPK.

Lobi berhasil, kemudian Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU meminta fee sebesar Rp1 miliar. Harga ini ditawar oleh Saeful Bahri dan Agustiani Tio melakukan penawaran hingga disepakati fee untuk operasional sebesar Rp 900 juta.

Setelah kesepakatan soal harga, Saeful menemui Harun untuk menyiapkan uang Rp1,5 miliar sebagai biaya seluruh operasional pengurusan proses PAW. “Bahwa selanjutnya Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah menemui Harun Masiku di Hotel Grand Hyatt dan menyampaikan permintaan tersebut dan disanggupi oleh Harun Masiku,” ucapnya.

Usai pertemuan, Saeful pun melapor ke Hasto. Dalam pertemuan itu, Hasto menyanggupi untuk menalangi terlebih dulu biaya operasional tersebu agar urusan cepat selesai.

“Bahwa sekitar tanggal 13 Desember 2019, Saeful Bahri melaporkan kepada Hasto Kristiyanto terkait dengan kelanjutan perkembangan urusan Harun Masiku. Pada saat itu, Hasto mengatakan ‘ya silakan saja bila perlu, saya menyanggupi untuk menalanginya dulu biar urusan Harun Masiku cepat selesai’,” kata tim biro hukum KPK.

Setelah Hasto menyetujuinya, tim hukum KPK mengatakan staf Hasto bernama Kusnadi bergerak. Kusnadi, katanya menitipkan uang Rp 400 juta ke Donny Tri Istiqomah  untuk mengurus PAW Harun Masiku. Pemberian uang terjadi di ruang rapat DPP PDIP di Jalan Diponegoro, 16 Desember 2019.

“Mas ini ada perintah Pak Sekjen untuk menyerahkan uang operasional Rp 400 juta ke Pak Saeful yang Rp 600 juta Harun,” katanya biro hukum meniru percakapan tersebut.

Masih pada tanggal 16 Desember 2019, Donny Tri Istiqomah menghubungi Saeful Bahri melalui chat WA, yang berbunyi, ‘Mas Hasto ngasih Rp 400 juta yang Rp 600 juta Harun katanya udah ku pegang’.

Diketahui, Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR. Status itu disematkan kepada Harun sejak Januari 2020.

Harun diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, selama lima tahun terakhir, keberadaan Harun Masiku belum diketahui.

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto juga diduga merintangi penyidikan Harun. (Sumber)