DPRD Provinsi Bali memutuskan Atlas Beach Club (Atlas Super Club) ditutup sementara waktu lantaran mendapatkan kecaman dari masyarakat Hindu.
Beberapa waktu lalu viral pertunjukan musik DJ pada tanggal 30 Januari 2025 yang menampilkan gambar Dewa Siwa sebagai latar belakang pertunjukan tersebut.
“Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali bersama seluruh jajaran anggota DPRD Provinsi Bali dengan eksekutif melalui berbagai pertimbangan rill yang telah berlangsung sejak awal Insiden tersebut mencuat, memutuskan bahwa Atlas Super club untuk dilakukan penutupan sementara waktu sampai kajian-kajian lebih lanjut antara eksekutif waktu sampai kajian-kajian lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif dapat terselesaikan,” bunyi pernyataan dikutip dari Instagram humasdewanbali, Senin (10/2).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Budiutama, SH sebelumnya bersama jajarannya melakukan pertemuan dengan manajemen Atlas Super club melalui ibu Citra Yunita selaku Director of Event & Entertainment dan jajarannya.
Pada kesempatan tersebut, pihak Atlas mengklarifikasi dan mengajukan permohonan maaf atas insiden yang membuat gaduh masyarakat Hindu Bali karena hal tersebut bukan merupakan tindakan yang disengaja.
Setelah itu, pihak manajemen Atlas akan melaksanakan upakara guru piduka di Pura Desa Adat Berawan di Padmasana Atlas Beach Club pada hari Sabtu 08 Februari.
Di sisi lain, salah satu pemilik saham Atlas, Hotman Paris meminta maaf melalui akun media sosialnya. Hotman meminta maaf atas keteledoran salah satu karyawannya.
“Kami dari pihak Atlas untuk yang kesekian kali meminta maaf pada masyarakat Hindu Bali atas kesalahan atau keteledoran dari salah satu pegawai Atlas yang menayangkan sesuatu tidak sepantasnya yang menyinggung hati masyarakat Bali,” ucap Hotman Paris dalam unggahan Instagramnya, dikutip Senin (10/2).
Pihak klub telah mengambil tindakan tegas dengan memecat karyawan tersebut.
“Video itu tayang kurang dari satu menit dan langsung dihentikan. Dan, staf yang melakukan keteledoran tersebut sudah dipecat,” tuturnya.
Hotman Paris menyadari tayangan video tersebut cukup menyinggung perasaan masyarakat Hindu Bali. Meski sang karyawan mengaku tak sengaja, pengacara berusia 64 tahun ini tetap melakukan pemecatan.
“Sedangkan, staf yang melakukan kesalahan dan keteledoran tersebut sudah dipecat karena alasan salah pencet atau apa,” ungkapnya.(Sumber)