News  

Driver Ojol Ringkus Pengedar Narkoba di Malang

Polisi Menyamar Sebagai Driver Ojol

Nekat menjual narkoba, seorang pemuda di Malang akhirnya harus berhadapan dengan hukum. Pengedar narkoba ini berhasil diringkus dengan “bantuan driver ojek online”.

Adalah Muhamad Hafi alias Mulyadi (23) yang diringkus Unit Reskrim Polsek Wagir Polres Malang, Jumat (4/10) kemarin. Dia tertangkap tangan melakukan transaksi narkotika jenis “double L”.

Pemuda asal Jalan MT Hariyono, Desa Sonosari, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ini pun diamankan bersama ransel berisikan 4.000 butir pil double L siap edar.

Yang cukup unik, dalam penangkapan tersebut anggota kepolisian menyamar menjadi driver ojek online (ojol).

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pada hari Jumat pukul 20.00 WIB, kami pun dapat meringkus pelaku sekitar pukul 21.30 di Ngajum. Dan mengamankan barang bukti seperti tas ransel, uang tunai 430.000 dan sebuah hp milik pelaku,” ujar Kapolsek Wagir, AKP Sri Widyaningsih, Sabtu (5/10).

Lebih lanjut Sri Widyaningsih mengatakan, pelaku dan barang bukti yang diamankan oleh Polsek Wagir akan diproses lebih lanjut. Sementara pelaku terancam dikenakan Pasal 196 sub Pasal 197 UU No 36 Tahun 2009. {rmol.id}