Proyek Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pembangunan Menara Suar Karang Singa senilai Rp 69,111 miliar menuai sorotan.
Proyek yang dikerjakan oleh Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjung Pinang yang berada dibawah, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Antoni Arif Priadi, diduga bermasalah.
Terbukti, hingga akhir tahun 2024 lalu jangankan bangunan mercusuar, progres pembangunan proyek tersebut hanya mampu membangun belasan tiang pancang saja.
Hal ini berdasarkan penelusuran dilokasi proyek pembangunan Menara Suar Karang Singa pada akhir tahun 2024.
Lokasi proyek sendiri berada di 3,7 mil dari Tanjung Sading, Kecamatan Bintan Utara, Provinsi Kepulauan Riau, tepatnya di Koordinat 01°16’00.4249″ N 104°21’53.37.30″ E.
Diketahui, proyek yang dikerjakan oleh PT Pacific Multindo Permai (PT PMP) ini pun berubah skemanya.
Perubahan itu nampak dari proyek yang semulanya tahun tunggal di 2023 lalu menjadi tahun jamak (bersambung ke tahun 2024-red) nyatanya juga tidak mampu menyelesaikan proyek tersebut di sampai akhir tahun 2024.
Bahkan Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjung Pinang tetap kekeh menunjuk PT PMP untuk melanjutkannya meski tanpa lelang (penunjukan langsung-red).
Untuk diketahui, PT PMP selaku pelaksana di lapangan telah menerima bayaran Down Payment (DP) sebesar 20 persen dari nilai kontrak Rp 69.111 miliar.
Pada Agustus 2023 PT PMP kembali menerima pembayaran 15 persen dari nilai kontrak. Tapi fakta di lapangan terlihat hanya satu tiang pancang berdiri. (Sumber)