Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Dr. Umbu Rudi Kabunang, menyoroti tingginya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, faktor kemiskinan dan minimnya lapangan pekerjaan menjadi pemicu utama masyarakat NTT memilih bekerja ke luar negeri, tetapi justru terjebak dalam praktik perdagangan manusia.
“NTT adalah salah satu daerah dengan kasus perdagangan orang tertinggi di Indonesia. Banyak warga kita yang ingin mencari masa depan lebih baik, tetapi mereka malah dimanfaatkan oleh jaringan mafia perdagangan orang yang bermain curang,” ujar Umbu Rudi usai rapat bersama pimpinan Imigrasi Wilayah Timur, Selasa (25/2/2025).
Peran Oknum dan Pemalsuan Dokumen
Menurut Umbu Rudi, ada keterlibatan oknum aparat, kepala desa, hingga pihak swasta dalam perekrutan ilegal tenaga kerja Indonesia (TKI). Bahkan, banyak dokumen seperti surat keterangan lahir dan identitas orang tua dipalsukan untuk memperlancar pengiriman tenaga kerja secara ilegal.
“Banyak yang diberangkatkan tanpa dokumen resmi, sehingga mereka tidak mendapat perlindungan hukum di negara tujuan. Akibatnya, ada yang mengalami eksploitasi, kekerasan, hingga meninggal dunia tanpa identitas,” tegasnya.
Dorong Pengawasan Ketat
Umbu Rudi menekankan pentingnya sinergi antara imigrasi, kepolisian, dan pemerintah daerah dalam mengawasi pergerakan tenaga kerja migran. Ia meminta adanya pusat pelatihan jangka pendek di tingkat kabupaten dan kota, yang tidak hanya membekali keterampilan kerja tetapi juga kecerdasan dalam memahami prosedur keimigrasian yang legal.
“Kita harus berikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perdagangan orang. Jangan sampai mereka berangkat tanpa tahu risikonya. Pemerintah daerah juga harus mendata semua Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang beroperasi di wilayahnya agar tidak ada yang ilegal,” jelasnya.
Data Akurat untuk Kebijakan yang Tepat
Umbu Rudi juga meminta data resmi dari Imigrasi mengenai jumlah pekerja asal NTT yang keluar dari Indonesia dalam tiga tahun terakhir, terutama melalui jalur Jakarta, Bali, dan Batam.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan asumsi. Perlu data konkret untuk mengetahui berapa banyak warga NTT yang keluar dan apakah mereka berangkat secara legal atau ilegal,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap ribuan warga Indonesia di luar negeri, terutama di Malaysia, yang tidak memiliki kewarganegaraan karena tidak memiliki dokumen resmi sejak lahir.
Panggilan untuk Aksi Nyata
Sebagai solusi, Umbu Rudi menekankan perlunya peningkatan pengawasan dalam penerbitan paspor serta penguatan intelijen Imigrasi di lapangan.
“Kita tidak bisa membiarkan masyarakat kita terus menjadi korban. Semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat sendiri, harus bekerja sama untuk melindungi para pekerja migran kita,” pungkasnya.
Dengan semakin meningkatnya kasus TPPO, Umbu Rudi berharap pemerintah mengambil langkah tegas dan serius dalam menangani masalah ini, demi melindungi warga NTT dari eksploitasi dan perdagangan manusia.(Sumber)