News  

Pertamina Patra Niaga Blak-blakan Tambah Zat Adiktif ke BBM Pertamax

Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengaku menambahkan zat aditif ke bahan bakar minyak (BBM) berjenis Pertamax. Penambahan tersebut bertujuan untuk menambah performa kendaraan.

“Kita untuk RON 92 untuk Pertamax aditif yang kita pakai adalah merek afton,” ujar Ega saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Ega menjelaskan, penambahan zat aditif merupakan formula yang membuat produk BBM berbeda dengan perusahaan lain. Penambahan tersebut bisa menjadi keunggulan dari produk BBM.

“Kita tambahkan aditif jadi disitu ada proses penambahan aditif dan proses penambahan warna, proses inilah yang memberikan keunggulan perbedaan dalam produk,” kata dia.

Di mengatakan, proses tersebut merupakan proses blending yang umum dalam produksi minyak. Adapun blending merupakan proses pencampuran bahan bakar atau unsur kimia lain untuk mencapai kadar oktan atau RON tertentu.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan value daripada produk tersebut jadi base fuel round 92 ditambahkan aditif agar ada benefitnya, penambahan benefit untuk performance dari produk ini,” ucapnya.

Ega membantah penambahan adktif itu sebagai praktik upgrade blending atau pencampuran Pertalite dengan Pertamax.

Menurutnya, bahan dasar BBM yang didatangkan dari dalam negeri maupun diimpor dari luar negeri, seluruhnya sudah sesuai spesifikasi yakni RON 90 untuk dipasarkan sebagai Pertalite dan RON 92 sebagai Pertamax.

“Meskipun sudah berada di RON 90 dan 92 itu sifatnya masih base fuel artinya belum ada aditif, itu yang kita terima di Pertamina Patra Niaga,” kata Ega.

Ega menjelaskan, Pertamina Patra Niaga melakukan pengolahan bahan bakar mulai dari terminal hingga ke SPBU. Sementara itu, untuk proses pengangkutan bahan bakar dari kilang ke terminal dilakukan oleh kapal milik Pertamina.

“Tidak ada proses perubahan RON, tetapi yang ada itu Pertamax kita tambahkan aditif. Jadi di situ ada proses penambahan aditif dan proses penambahan warna,” kata dia.

Selain itu diklaimnya, setiap bahan bakar yang diterima, baik dari dalam maupun luar negeri, selalu melalui pengujian laboratorium sebelum dan sesudah bongkar muat.

“Setelah kita terima di terminal itu pun, di terminal juga melakukan rutin pengujian kualitas produk di tempat-tempat Pertamina itu pun kita terus jaga sampai dengan ke SPBU,” kata dia.

Pertamina Oplos Pertalite Jadi Pertamax

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga telah terjadi pengoplosan Pertamax dengan Pertalite dalam konstruksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian di-blend atau dioplos di depo/storage menjadi Pertamax. Pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.

“BBM berjenis RON 90, tetapi dibayar seharga RON 92, kemudian dioplos, dicampur,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar, di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Research Octane Number (RON) 90 adalah jenis oktan paling banyak digunakan di Indonesia. Yakni bahan bakar minyak (BBM) pertalite yang disubsidi pemerintah. Sedangkan, RON 92 ialah memiliki resistensi terhadap detonasi yang sedang, yakni BBM pertamax.

Namun, Qohar belum memerinci jelas model pengoplosan minyak tersebut. Ia memastikan akan menyampaikan lengkap setelah penyidikan rampung.

“Pasti kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada teman-teman wartawan untuk diakses kepada masyarakat,” kata Qohar.

Dalam perkara ini, ada enam tersangka lain yang turut ditetapkan. Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF); SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Lalu, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.(Sumber)