News  

356 Kasus Kekerasan Dalam 2 Bulan, Jakarta Masih Belum Ramah Anak dan Perempuan

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary, mengungkap sebanyak 356 anak dan perempuan jadi korban kekerasan sejak Januari hingga 26 Februari 2025.

“Pada Januari hingga 26 Februari 2025, ada sebanyak 356 korban (kekerasan),” kata Miftah dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).

Pihaknya terus berupaya berkolaborasi untuk memperkuat perspektif penegak hukum dalam menangani kasus perempuan dan anak, termasuk disabilitas, serta menerapkan pasal yang tepat dalam proses penegakan hukum dalam kasus perempuan dan anak, khususnya kekerasan seksual.

“Selain itu meningkatkan upaya dalam membantu korban mendapatkan akses kepada layanan rehabilitasi psikososial; serta mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam proses penegakan hukum,” ujar Mifta.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan memberikan efek jera kepada pelaku, salah satunya dengan menindaklanjuti kasus tersebut semaksimal mungkin bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Mifta menjelaskan, jika pelaku adalah anak, maka perlu dilakukan restorative justice dan diversi. Namun, proses hukum di kepolisian bisa dijalankan hingga pelimpahan berkas ke kejaksaan jika pelakunya merupakan orang dewasa.

Upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi hingga pelatihan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.”Terkait upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang akan terus berlanjut pada 2025, yaitu melaksanakan sosialisasi, bimtek, pelatihan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Sebagai informasi, total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tahun 2023 tercatat sebanyak 1.682 korban. Kemudian pada tahun 2024 tercatat sebanyak 2.041 orang, dengan rincian korban Perempuan Dewasa sebanyak 893 orang dan korban Anak sebanyak 1.148 orang.(Sumber)