Liga Korupsi Indonesia: Pertamina Posisi Teratas

Ilustrasi Liga Korupsi Indonesia (IST)

Korupsi di Indonesia telah lama menjadi masalah kronis yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Berbagai institusi negara dan perusahaan pelat merah kerap tersandung kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis. Jika ada “Liga Korupsi Indonesia,” maka Pertamina dan PT Timah layak menempati posisi teratas sebagai entitas yang paling terjerat skandal korupsi dalam beberapa tahun terakhir.

Sebagai perusahaan energi terbesar di Indonesia, Pertamina memegang peran strategis dalam perekonomian nasional. Namun, status ini juga menjadikannya ladang empuk bagi praktik korupsi. Dari pengadaan barang dan jasa, manipulasi tender, hingga kasus penyalahgunaan anggaran, Pertamina telah berulang kali terseret dalam skandal besar.

Kasus korupsi terbaru yang melibatkan Pertamina adalah skandal pengadaan minyak mentah dan BBM yang merugikan negara hingga Rp 968,5 triliun. Beberapa mantan petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain itu, laporan keuangan perusahaan sering kali menjadi sorotan karena indikasi penggelembungan biaya operasional yang tidak transparan.

Tidak hanya itu, proyek-proyek infrastruktur migas yang dikerjakan Pertamina juga menjadi ajang bagi permainan kotor. Pembangunan kilang minyak yang kerap molor dan membengkak anggarannya disinyalir menjadi lahan bancakan bagi oknum-oknum internal maupun eksternal perusahaan. Misalnya, proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang semula berbiaya US$ 4 miliar, kini membengkak menjadi US$ 7 miliar tanpa alasan yang jelas.

Perusahaan tambang pelat merah, PT Timah, menyusul di posisi kedua dalam daftar ini. Perusahaan yang memiliki hak istimewa dalam pengelolaan tambang timah di Indonesia ini belakangan tersandung skandal korupsi besar yang mengguncang sektor pertambangan nasional.

Kasus korupsi terbaru yang menyeret PT Timah berkaitan dengan penjualan ilegal timah yang dilakukan dengan sistem kuota fiktif. Kerugian negara akibat skema ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 300 triliun. Skandal ini melibatkan sejumlah petinggi PT Timah dan oknum di Kementerian terkait, yang diduga mendapatkan keuntungan besar dari perdagangan ilegal timah ke pasar internasional.

Selain kasus tersebut, PT Timah juga sering menjadi sorotan karena dugaan suap dalam perizinan tambang serta praktik monopoli yang menguntungkan kelompok tertentu. Dengan pengawasan yang lemah dan sistem pengelolaan yang tidak transparan, PT Timah menjadi salah satu BUMN yang kerap menjadi sasaran investigasi aparat penegak hukum.

Dampak dan Upaya Pencegahan

Korupsi di tubuh BUMN seperti Pertamina dan PT Timah tidak hanya merugikan negara dari sisi keuangan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan dunia usaha. Dampaknya meluas ke sektor ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Upaya pemberantasan korupsi memerlukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola perusahaan BUMN, termasuk:

-Transparansi dan Akuntabilitas: Publik harus memiliki akses terhadap laporan keuangan dan proyek yang dikerjakan oleh BUMN.

-Penguatan Pengawasan Internal: Internal audit harus lebih independen dan tidak bisa diintervensi oleh kepentingan politis.

-Penegakan Hukum yang Tegas: Kasus-kasus korupsi di BUMN harus ditindak dengan hukuman berat agar menimbulkan efek jera.

-Reformasi Sistem Tender dan Pengadaan: Sistem e-procurement yang lebih ketat dan terintegrasi harus diterapkan untuk menghindari praktik mark-up atau kongkalikong.

Tanpa langkah-langkah serius dan komitmen yang kuat dari pemerintah serta aparat penegak hukum, “Liga Korupsi Indonesia” hanya akan terus bertambah pesertanya, merugikan masyarakat, dan memperburuk citra Indonesia di mata dunia.

Oleh: Rokhmat Widodo, Pengamat politik