Mukhtarudin Dorong Pembenahan dan Perbaikan Tata Kelola Niaga BBM

Komisi XII DPR RI pembenahan manajemen di tubuh Pertamina dan perbaikan tata kelola niaga BBM agar kejadian korupsi impor minyak mentah yang merugikan masyarakat tidak terulang kembali.

Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum dan transparansi dalam kasus ini.

Bahkan komisi XII telah melakukan inspeksi dadakan (sidak) dan uji sampel di sejumlah SPBU bersama Lembaga Minyak dan Gas (Lemigas) dari kementerian ESDM untuk memastikan bahwa produk yang diberikan ke masyarakat benar-benar berkualitas dan sesuai spek yang ditentukan.

“Pengawasan dan koordinasi dalam tata kelola niaga BBM dengan Pertamina akan diperkuat untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan,” ucap Mukhtarudin dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025)

Mukhtarudin meminta Pertamina Patra Niaga untuk memberikan penjelasan yang komprehensif dan sosialisasi yang masif terkait isu pengoplosan BBM dengan kualitas RON 92 atau Pertamax.

“Jangan sampai publik dibuat bingung dengan kasus ini dan terpengaruh dari berita-berita yang tidak benar yang beredar di masyarakat. Pertamina perlu melakukan upaya-upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Pertamina agar masyarakat tidak berpaling ke SPBU swasta karena kasus ini. Ujung-ujungnya Pertamina dan negara merugi. Ini harus kita antisipasi,” tuturnya.

Tak hanya itu, Mukhtarudin juga menyayangkan soal narasi di publik yang kurang tepat dalam kasus ini. Dalam perkembangannya, sejumlah pihak justru menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pusaran mega korupsi tersebut.

Padahal Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024, sementara kasus korupsi terjadi pada medio 2018-2023. Harusnya menteri ESDM sebelumnya ikut bertanggung jawab, karena kejadian ini terjadi di masa itu.

“Saya mengharapkan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari fakta yang akurat dan tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu,” tegasnya.

Dia juga menekankan terbongkarnya skandal korupsi ini harus menjadi momentum penting bagi Pertamina dan anak perusahaan lainnya untuk melakukan reformasi tata kelola niaga.

“Momentum perbaikan ini untuk mengembalikan ruh arah pengelolaan kekayaan alam negara yang sejalan dengan mandat konstitusi,” ucapnya.(Sumber)