Banyak masyarakat yang masih salah paham mengenai makna imsak dalam puasa Ramadan. Dalam kajian subuhnya, Ustaz Adi Hidayat (UAH) menegaskan bahwa imsak bukanlah batas akhir waktu makan dan minum sebelum berpuasa, melainkan sekadar pengingat agar umat Islam bersiap menghentikan sahur sebelum azan subuh berkumandang.
Kajian yang berlangsung pada Jumat (sepekan pertama Ramadan 1446 H) itu membahas hadis-hadis sahih dari Shahih Al-Bukhari yang menjelaskan perbedaan antara azan yang dikumandangkan oleh Bilal bin Rabah dan Abdullah bin Ummi Maktum di zaman Rasulullah ﷺ.
Azan Bilal vs. Azan Abdullah bin Ummi Maktum
UAH menjelaskan bahwa di era Rasulullah ﷺ, terdapat dua kali azan sebelum waktu subuh. Azan pertama dikumandangkan oleh Bilal bin Rabah sebagai pengingat bahwa waktu sahur masih berlangsung dan Fajar belum tiba. Sedangkan azan kedua dikumandangkan oleh Abdullah bin Ummi Maktum, yang menandakan masuknya waktu subuh sekaligus batas akhir makan dan minum.
“Jadi kalau Bilal azan, masih boleh makan dan minum. Tapi kalau sudah azan Abdullah bin Ummi Maktum, itu tanda bahwa puasa sudah dimulai. Tidak boleh lagi makan dan minum,” ujar UAH dalam kajiannya.
Dia menambahkan bahwa hadis ini tercatat dalam Shahih Al-Bukhari, di mana Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kalian boleh makan dan minum sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan azan, karena dia tidak akan azan hingga waktu Fajar tiba.” (HR. Bukhari)
Imsak Itu Pengingat, Bukan Larangan Makan
Dalam kajian tersebut, UAH juga menyoroti pemahaman masyarakat yang menganggap imsak sebagai batas akhir makan sahur. Padahal, makna imsak yang sesungguhnya adalah pengingat agar umat Islam bersiap-siap untuk menghentikan sahur sebelum azan subuh berkumandang.
“Sebagian orang mengira kalau sudah imsak, makan dan minum langsung haram. Padahal, imsak itu hanya pengingat. Masih boleh makan dan minum sampai azan subuh berkumandang,” tegasnya.
Beliau menambahkan bahwa konsep imsak ini berkembang untuk memberi jeda antara sahur dan azan subuh, agar umat Islam tidak tergesa-gesa dalam menghentikan sahur. Biasanya, jeda imsak diberikan sekitar 10-15 menit sebelum azan subuh untuk menghindari keterlambatan.
“Jadi kalau ada yang masih makan saat waktu imsak, tidak masalah. Yang tidak boleh adalah kalau sudah azan subuh masih makan dan minum, itu bisa membatalkan puasa,” jelasnya.
Anjuran Mengakhirkan Sahur
UAH juga mengingatkan tentang keutamaan mengakhirkan sahur, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Zaid bin Tsabit, disebutkan bahwa jarak antara waktu sahur Nabi dan azan subuh adalah sekitar bacaan 50 ayat Al-Qur’an.
“Kami pernah sahur bersama Rasulullah ﷺ, lalu beliau menunaikan salat. Jarak antara sahur dan azan subuh kira-kira sepanjang bacaan 50 ayat.” (HR. Bukhari)
Dari hadis ini, UAH menjelaskan bahwa waktu sahur sebaiknya dilakukan mendekati waktu subuh agar tubuh tetap memiliki energi yang cukup untuk menjalani puasa sepanjang hari.
“Sahur itu disunahkan di waktu sahar, yaitu menjelang fajar. Jangan terlalu awal, tapi juga jangan sampai kelewatan azan subuh,” kata UAH.