Lewat Dinasti Politik, Wawan Diduga Keruk Hingga Rp.500 Miliar di Banten

Tubagus Chaeri Wardana

Terpidana korupsi Tubagus Chaeri ‘Wawan’ Wardana diduga bisa mengeruk duit publik hingga Rp500 miliar. Walau bukan pejabat publik, tapi berkat dinasti politik yang dibangun keluarganya, ia bisa mengeruk uang negara lewat sanak familinya yang duduk di pemerintahan Banten.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjelaskan, sejak tahun 2006 hingga 2013, Wawan lewat perusahaan PT Bali Pasific Pragama dan perusahaan lain, mengerjakan 1.105 kontrak proyek di wilayah Pemerintahan Provinsi Banten dengan total nilai kontrak kurang lebih sebesar Rp6 triliun.

Febri menyatakan Wawan memanfaatkan hubungan keluarga dengan Ratu Atut, kakaknya yang juga mantan Gubernur Banten, melakukan cara melawan hukum untuk mendapatkan ribuan proyek tersebut.

“Penyidikan ini membutuhkan waktu sekitar 5 tahun karena tim harus mengidentifikasi secara perinci proyek-proyek yang dikerjakan, dugaan keuntungan yang didapatkan secara tidak semestinya, aliran dana, penelusuran aset yang berada di sejumlah lokasi dan kerja sama lintas negara,” kata FebriSelasa (8/10/2019).

KPK menyita aset sekitar Rp500 miliar yang terdiri dari beragam wujud. Yakni uang tunai Rp65 miliar, 68 unit kendaraan, dan 175 unit rumah, apartemen, dan tanah yang tersebar hingga Australia.

Aset di Australia itu meliputi 1 unit apartemen di Melbourne dan 1 unit rumah di Perth. KPK menempuh proses mutual legal assistance (MLA) dan dibantu Australian Federal Police (AFP) untuk menyita aset ini.

“Nilai aset (Wawan) yang berada di Australia saat pembelian tahun 2012-2013 setara sekitar Rp41,14 miliar yaitu. Rumah senilai AU$3,5 juta, dan apartemen di Melbourne senilai AU$800 ribu,” kata Febri.

Penyitaan ini terkait dengan 3 kasus yang menjerat Wawan yang naik ke tahap penuntutan. Yakni, korupsi pengadaan alat Kesehatan kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan (Tahun Anggaran 2012).

Kedua, korupsi dalam pengadaan sarana dan prasarana kesehatan di Lingkungan Pemprov Banten (2011-2013). Ketiga, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Febri menyatakan KPK telah memeriksa 553 saksi. Antara lain, mantan Gubernur Banten, mantan Wakil Gubernur Banten, dan Anggota DPRD Provinsi Banten.

Sementara sebagai tersangka TPPU, Wawan telah 23 kali diperiksa. “Persidangan direncanakan akan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Febri.

TPPU ini merupakan pengembangan penanganan perkara operasi tangkap tangan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar pada Oktober 2013. Suap perkara Pilkada itu ternyata menguak praktik serupa di Pilkada Lebak, Banten.

Usai penyidikan, KPK mendapat fakta uang Rp1 miliar yang digunakan Wawan untuk menyuap Akil berasal dari perusahaan miliknya, yakni PT Bali Pasific Pragama (PT BPP).

Penyidik KPK menelisik proyek-proyek yang dikerjakan PT BPP dan pihak lain yang terafiliasi dari tahun 2006 sampai dengan 2013 dalam penyidikan pencucian uang.

Korupsi, buah dari dinasti politik

Wawan sudah dipidana atas dua kasus korupsi. Yakni kasus suap Pilkada Lebak dengan hukuman 7 tahun penjara dan kasus korupsi proyek pembangunan tiga puskesmas dan RSUD dengan vonis 1 tahun penjara.

Sedangkan Ratu Atut, sudah divonis 5,5 tahun dalam kasus anggaran Dinas Kesehatan, Banten, tahun anggaran 2012. Keluarga Ratu Atut dikenal dengan dinasti politiknya di Banten. Walau Ratu Atut dan Wawan sudah dibui, mereka masih menguasai pemerintahan di Banten.

Andika Hazrumy, anak sulung Atut, kini menjadi Wakil Gubernur Banten. Andiara Aprilia, putri Atut, juga barusan terpilih menjadi anggota DPD yang mewakili wilayah Banten untuk periode 2019-2024.

Airin Rachmi, istri Wawan, menjadi Wali Kota Tangerang Selatan 2011-2021. Adik Ratu Atut, Ratu Tatu Chasanah, menjadi Bupati Serang 2016-2022. Tak hanya itu, adik tiri hingga menantu Ratu Atut juga menduduki pejabat publik.

Tak hanya Banten, dinasti politik yang diwarnai korupsi terjadi di beberapa daerah. Misalnya, Kota Cimahi (Jawa Barat), Kabupaten Klaten (Jawa Tengah), Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Bontang (Kalimantan Timur). {beritagar.id}