Calon Ibukota Baru Rusuh, Polda Kaltim Turunkan 4 SSK

Kerusuhan antar warga pecah di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Massa menenteng senjata tajam berlalu lalang di sekitar Pelabuhan Penyeberangan Penajam.

Massa juga dilaporkan membakar sejumlah rumah dan kios yang diduga milik warga pendatang di wilayah calon Ibu Kota Negara baru itu. Informasi iNews, suasana di PPU sudah berangsur-angsur kondusif setelah pecahnya bentrokan antarwarga yang mengakibatkan sejumlah rumah hangus dan beberapa fasilitas umum lainnya rusak.

Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menerjunkan empat satuan setingkat kompi (SSK) yang terdiri atas 2 SSL Brimob, 1 SSK Ditpolair dan 1 SSK Ditsabhara untuk mempertebal keamanan di Penajam Paser Utara (PPU) pasca-bentrok antarwarga, Rabu (16/10/2019).

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Heriyandi mengatakan, upaya pertebalan keamanan tetap dilakukan di Kabupetan Penajam Paser Utara untuk mencegah bentrok susulan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak terpancing emosi,” katanya.

Bentrokan itu dipicu kasus penganiayaan di Jalan Costal Road Pantai Nipah-nipah yang menewaskan seorang pemuda, Rabu (9/10/2019). Korban meninggal yakni CS (19), sedangkan RN (18) mengalami luka tusuk di pinggang. Polisi telah menangkap satu pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pelaku lain masih dalam penyelidikan dalam pengejaran.

Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar mengatakan, tersangka ditangkap bersama tiga rekannya yang juga kedapatan membawa senjata tajam. “Kita dapati tiga orang kabur ke Balikpapan, kita menangkapnya di Klandasan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dia mengatakan, tersangka melakukan penikaman menggunakan pisau jenis badik sepanjang 30 centimeter dan telah diamankan sebagai barang bukti serta dua pakaian korban yang dikenakan saat kejadian. Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kronologis kejadian bermula pada saat korban selesai bermain bola di lapangan futsal yang terletak di Kilometer 3,5 Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam. Saat korban hendak pulang menggunakan sepeda motor yang dikendarainya, koban memainkan gas sepeda motor.

Tersangka berada dekat korban sehingga membuat tersangka emosi. Tersangka mendatangi korban lalu mengaja korban ketemuan di Pantai Nipah-Nipah.

Selanjutnya, sekira Pukul 23.00 wita korban dan terlapor bersama teman-teman yang masih diselediki jumlahnya ini bertemu di daerah Pantai Nipah – Nipah. Hingga terjadilah penikaman dengan mengunakan sajam terhadap korban.